JAKARTA, Tigapilarnews.com – Badan Musyawarah DPR menunda 15 menit rapat membahas surat pengunduran diri Setya Novanto dari kursi Ketua DPR dan penunjukan Aziz Syamsuddin. Meski demikian, Bamus DPR telah menyepakati pengunduran diri Novanto.
“Tadi rapim kan ada surat dari Saudara Novanto menyatakan mundur dari Ketua DPR. Karena mengundurkan diri, ada mekanisme di UU MD3, mekanisme itu kita bahas di rapim,” ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR, Senin (11/12/2017).
“Kalau pengunduran diri karena sepihak pada rapim sudah disampaikan,” ucap Fadli.
Fadli menjelaskan beberapa surat dari Fraksi Golkar juga dibacakan dalam rapat Bamus. Bamus DPR, dijelaskan Fadli, hanya bersifat memediasi perbedaan di lingkup internal Golkar.
Dijelaskan Fadli, ada kubu Golkar yang menolak Aziz sebagai pengganti Novanto dan ada yang setuju.
“Kami menerima beberapa surat terkait Fraksi Golkar. Kita undang Bamus ini sebetulnya adalah rapat musyawarah, jadi memusyawarahkanlah karena ini menyangkut kepentingan DPR lembaga tinggi negara. Memusyawarahkan bagaimana ke depan,” ungkap Fadli.
“Ada yang minta diganti, ada yang tunda,” imbuh dia.
“Kami menerima beberapa surat terkait Fraksi Golkar. Kita undang Bamus ini sebetulnya adalah rapat musyawarah, jadi memusyawarahkanlah karena ini menyangkut kepentingan DPR lembaga tinggi negara. Memusyawarahkan bagaimana ke depan,” ungkap Fadli.
“Ada yang minta diganti, ada yang tunda,” imbuh dia.