Jakarta, PONTAS.ID – Pakar hukum Tata Negara Refly Harun dapat memahami pengunduran diri Yudi Latif dari jabatan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebab, menurut dia, Yudi merupakan sosok intelektual yang berpikir bebas sehingga sulit untuk dapat bertahan dalam birokrasi seperti BPIP.
“Yudi akan kesulitan untuk berlama-lama di birokrasi seperti BPIP,” kata Refly saat dihubungi PONTAS.id, Sabtu (9/6/2018).
Selain sosok intelektual dengan pemikiran bebas, lanjut Refly, Yudi menyadari dirinya tidak lagi berada di posisi “Primus Inter Pares” atau orang pertama, di BPIP.
“Yudi tidak akan bisa tunduk dengan tokoh lain yang memiliki pengaruh lebih besar di dalam BPIP. Padahal dalam organisasi, posisi Kepala itu harusnya merupakan orang pertama,” imbuhnya.
Masih menurut Refly, dirinya meyakini Yudi juga tidak mau terjebak kepentingan politik jangka pendek khususnya menjelang Pilpres 2019.
Refly melihat, kepentingan politik tersebut semakin kental saat beberapa anggota dewan pengarah BPIP terkesan berkampanye serta memanfaatkan posisi untuk menggebuk pihak-pihak yang mengkritik pemerintah, “Harusnya, BPIP dijauhkan dari anasir-anasir politik,” kata dia.
Membenturkan Pancasila
Terkait pengamalan Pancasila, Refly mengingatkan Pemerintah bahwasanya kehidupan berbangsa tak hanya soal Pancasila yang memang sudah kokoh sebagai dasar negara. Sebab, agama, adat istiadat dalam tingkatan masyarakat juga harus mendapat perhatian.
“Tidak boleh benturkan pancasila dengan adat atau agama. Orang yang beragama dengan baik pasti pancasilais. Jadi Pancasila jangan dibajak,” kata Refly.
Refly pun meminta pemerintah tidak terjebak cara-cara rezim Orde Lama maupun Orde Baru, yang memanfaatkan Pancasila sebagai alat penggebuk saat berkuasa. “Fakta kelompok-kelompok intoleran atau anti kebhinekaan memang ada. Dan seharusnya, Pancasila itu digunakan merangkul mereka, bukan malah memisahkan atau menggebuk,” ujar Refly.
Untuk itu Refly menyarankan, agar pemahaman Pancasila dititipkan ke lembaga-lembaga pendidikan yang sudah ada, “Pemerintah cukup membuat kurikulum dan silabusnya. Pelaksanaannya dilakukan oleh lembaga pendidikan yang ada di bawah Kementerian terkait,’ sarannya.
Sebelumnya, Yudi Latif mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala BPIP lewat akun Facebook. Yudi mengunggah tulisan berisi pengunduran dirinya dari jabatan yang diembannya sejak tahun lalu.
Juru Bicara Presiden Johan Budi membenarkan bahwa pihak Istana sudah menerima surat pengunduran diri Yudi Latif, namun belum sempat dibaca oleh Presiden. “Kalau surat resmi belum baca karena diterima Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara tadi pagi,” kata Johan di Kantor Presiden, Jumat (8/6/2018).
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS




























