Takengon, PONTAS.ID – Kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Takengon, Aceh Tengah, Khasnaini Mahara (26), di Johor, Malaysia, menyisakan tanda tanya besar dan memicu dugaan kuat adanya kejahatan serius. Luka-luka pada tubuh korban dinilai tidak masuk akal jika hanya disebut sebagai kecelakaan laut.
Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, menegaskan kematian Khasnaini tidak boleh ditutup dengan narasi “jatuh dari kapal”.
“Kalau benar kecelakaan, kenapa tas dan KTP korban utuh di samping jenazah, sementara ponselnya hilang? Ini sangat janggal dan harus dibongkar,” tegas Haji Uma.
Khasnaini sebelumnya berniat pulang ke Aceh pada 16 Januari 2026. Namun paspornya ditahan majikan di Johor, memaksanya memilih jalur ilegal. Ia dijemput seorang agen setelah keluarga mentransfer Rp2,5 juta. Sejak itu, korban menghilang hingga ditemukan meninggal dunia di pesisir pantai Johor.
Haji Uma menilai penahanan paspor dan praktik pengiriman PMI ilegal adalah kejahatan kemanusiaan yang terus dibiarkan. Ia memastikan kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas, termasuk mengusut agen dan aliran dana yang terlibat.
Jenazah Khasnaini dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, Selasa (28/1/2026) pukul 16.00 WIB, sebelum dipulangkan ke Takengon. Namun, bagi keluarga dan publik, kepulangan jenazah bukan akhir cerita.
“Nyawa warga negara tidak boleh murah. Negara wajib hadir dan bertanggung jawab,” tegas Haji Uma.




























