Dianggap Ganggu Ketertiban, Puluhan Gepeng dan Preman Diamankan

Madiun Raya, PONTAS.ID – Petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggelar razia di sejumlah lokasi diantaranya sekitar jalan Jendral Sudirman dan Jalan Ahmad Yani,Mejayan Kabupaten Madiun, Kamis (25/03/2021). Dari kegiatan tersebut, Belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta preman berhasil diamankan petugas.

Kanit Reskrim Polsek Mejayan kota, Madiun AKP Afin Choirudin mengatakan bahwa mereka diamankan karena dianggap menggangu ketertiban dan kenyamanan umum. Sebab, mereka duduk dan meminta-minta di sejumlah lokasi yang dianggap strategis.

“Meraka kami amankan karena meresahkan masyarakat, Modus meraka berseragam parkir layaknya petugas dinas perhubungan, ini kami katagorikan premanisme, kalau yang gelandangan dan pengemis langsung kami serahkan ke Dinsos modus mereka mengamen dan meminta minta pada pengguna jalan” katanya yang juga memimpin giat tersebut kepada Pontas.id, Kamis (25/03/2021).

Dijelaskan, Mereka yang terjaring saat razia petugas di sejumlah titik, Seperti, lampu merah dan pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Madiun

“Mereka kita amankan, lalu kita data untuk diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Ia juga mengimbau warga untuk melapor ke petugas jika melihat pelanggar ketertiban umum.

“Warga diminta jangan segan-segan untuk melaporkan terkait aktifitas mereka yang meresahkan. Kami akan assessment dan pembinaan dalam upaya meminimalisir penyakit masyarakat,” Pungkasnya.

Di sisi lain, Terkait dengan diamankannya beberapa orang yang mengunakan seragam parkir, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Supriyadi mengatakan akan segera melakukan penertiban.

“Terima kasih sudah memberikan masukan kepada kami, Besok akan kami lakukan penertiban dilapangan,” ujarnya kepada Pontas.id di kantornya, Kamis (25/03/2021)

Sementara itu, Kapala bidang (Kabid) Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun Drs. Agung Budiarto mengatakan, Selama ini razia anjal dan gepeng sudah sering dilakukan bersama Satpol PP. Mereka yang terjaring juga langsung menerima pembinaan dan pendataan untuk kemudian dikembalikan ke daerah asal. Mengingat sebagian besar berasal dari luar daerah Madiun.

Namun setelah proses itu selesai, tidak jarang anjal gepeng kembali meminta-minta di wilayah Madiun Oleh karena itu, pihaknya meminta kerjasama masyarakat untuk tidak memberikan uang ke anjal dan gepeng. Strategi ini dirasa tepat, dengan tetap menegakan aturan yang ada, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa jera dengan tidak memberikan uang sepeserpun.

“Mereka minta-minta kan karena ada yang memberi. Makanya kita himbau agar tidak memberikan uang, kalau ingin bersedekah ke masjid, panti asuhan, itu lebih tepat,” ujarnya kepada Pontas.id, Kamis (25/03/2021).

 

Penulis : Ran1/Dhanny.
Editor : Agus Dwi Cahyono.

 

Previous articleMeski Pandemi, Adara Berkomitmen Bantu Perempuan dan Anak Palestina
Next articleKomitmen Kuat Pemerintah Terhadap Eksistensi Perempuan di Publik Butuh Dukungan Bersama