DPR: Pengungsi Menjadi PR di Tahun 2021

Pengungsi Rohingnya

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendorong Pemerintah agar lebih intensif meningkatkan kerjasama internasional dalam mengatasi permasalahan pergerakan pengungsi global dari Ethiopia, Sudan, Suriah, Lebanon, serta pengunsi Rohingya di Bangladesh dan di sekitar kawasan Asia Tenggara.

“Bila permasalahan ini tidak tertangani dengan baik, maka akan menjadi krisis kemanusiaan global di tahun mendatang dan dapat mengancam stabilitas kawasan. Sebagai megara yang sering menampung pengungsi, Indonesia perlu mengambil leading role di PBB dalam mendesak solusi global terkait isu ini,” katanya dalam siaran persnya, Sabtu (2/1/2021).

Azis optimis pemerintah dan badan-badan internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat melakukan upaya yang lebih terpadu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Badan dan lembaga terkait harus cepat memberikan bantuan ekstensif terhadap fenomena kemanusiaan ini dan melakukan lebih banyak upaya untuk mencegah atau menghentikan konflik bersenjata yang kerap mengakibatkan peningkatan pergerakan pengungsian.

“Negara di kawasan harus dapat membangun kembali ketersedian pangan, air, perumahan, saluran air limbah, pendidikan dan perawatan kesehatan serta meningkatkan keamanan publik. Sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan dan mengurangi jumlah pengungsi” ujarnya.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa DPRmelalu komisi I dan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) mendorong Kemenlu RI untuk terus melakukan peningkatan kerjasama internasional dalam mencarikan sebuah solusi yang efektif mengatasi masalah pengungsi global, termasuk Rohingya dan pengawasan repatriasi pengungsi Rohingya di Rakhine State (Myamnmar) berjalan secara bermartabat dan aman.

“DPR juga selalu melakukan aktivitas diplomasi parlemen di berbagai forum antar-parlemen untuk mendukung pencarian solusi efektif atas masalah pengungsi global, termasuk pengungsi Rohingya,” tutupnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: R Mauladiy

Previous articleDPR Dukung Kebijakan Larangan Sementara WNA Masuk ke Indonesia
Next articleSah! DKI Jakarta Tunda Pembelajaran Tatap Muka 2021