DPR Dukung Kebijakan Larangan Sementara WNA Masuk ke Indonesia

WNA Masuk ke Indonesia di Data oleh Petugas di Bandara
WNA Masuk ke Indonesia di Data oleh Petugas di Bandara

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung kebijakan Pemerintah untuk menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) pada 1 -14 Januari 2021,  untuk mencegah potensi transmisi Varian Baru Covid-19 B117 masuk dari luar negeri ke Indonesia.

“Pemerintah harus memperhatikan dengan rutin dan intensif mengawasi pengurutan genom virus melalui analisa data penerbangan dari negara asal penyebaran seperti Inggris, Hong Kong dan Singapura,” katanya dalam siaran pers, Sabtu Azis (2/1/2021).

Azis mengingatkan, virus baru corona B117 bersifat 70% lebih menular dan angka reproduksi virus (Ro) bisa meningkat dari 1,1 menjadi 1,5 dibandingkan varian virus penyebab Covid-19 sebelumnya.

Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Pemerintah dan Aparat Keamanan bisa mengacu kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku seperti Wabah Penyakit Menular (4/1984), Penanggulangan Bencana (24/2007), Kekarantinaan Kesehatan (6/2018), Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (21/2018), PSBB Percepatan Penanganan Covid-19 (21/2020)” tegasnya.

Politikus Golkar ini mengimbau kepada para pelaku perjalanan yang melakukan perjalanan Internasional dapat mengikuti ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia.

Terlebih usai Perjalanan Orang Libur Natal Tahun Baru dan Pelaku Perjalanan WNI dari luar negeri.

“Terkecuali pemegang visa dinas setingkat menteri ke atas serta Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, Pemegang Kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan tetap (KITAP),” tutupnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articlePakai Metode Rumpun Berjarak, KKP Tanam Mangrove 30 Hektar di Karawang
Next articleDPR: Pengungsi Menjadi PR di Tahun 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here