Abaikan Protokol Kesehatan, Kecamatan Pulogadung Rawan Covid-19

Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memutuskan Ibu Kota memasuki Fase-I Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Hal ini disampaikan Anies saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Pantauan PONTAS.id di kawasan kantor Kecamatan Pulogadung pada Jumat (5/6/2020) masih terlihat petugas yang hilir mudik tetapi tidak mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut melalui udara.

Parahnya lagi, setiap orang yang masuk ke areal perkantoran, suhu tubuhnya tidak dicek saat memasuki gerbang utama kantor kecamatan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Camat Pulogadung belum memberikan tanggapan, “Pak Camat baru saja keluar,” kata salah seorang petugas. Sementara, kendaraan yang kerap digunakan Camat terlihat masih berada di parkiran.

PONTAS.id masih terus berupaya meminta tanggapan dari Camat Pulogadung.

Penulis: Rahmat Mauliady/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDisinfeksi Pasar Baru Metro Atom, Gulkarmat Terjunkan 23 Personel
Next articleSetengah Telanjang, 2 ASN di Asahan Terancam Sanksi Berat