Cegah Corona, Balai Kota dan Gedung DPRD Tebing Tinggi Disemprot Desinfektan

Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan Tebing Tinggi melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (24/3/2020).

Tebing Tinggi, PONTAS.ID – Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan Tebing Tinggi melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan Gedung Balai Kota Tebing Tinggi.

Penyemprotan desinfektan yang dilakukan Selasa (25/3/2020) pagi itu dimulai dari ruangan kerja kantor Wali Kota dan seluruh ruangan di Kantor Balai Kota. Kemudian, penyemprotan dilanjutkan ke Gedung DPRD Tebing Tinggi.

“Penyemprotan desinfektan tersebut dilakukan guna untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” tutur Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Nanang Aulia Fitra, kepada awak media, Selasa (24/3/2020).

Selain Gedung Balai Kota dan Kantor DPRD Tebing Tinggi, penyemprotan cairan desinfektan juga akan dilakukan di seluruh kantor-kantor yang ada di Kota Tebing Tinggi dan di beberapa fasilitas umum.

“Selain untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, penyemprotan desinfektan ini dilakukan sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dan ditindak lanjuti oleh Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut, dr Nanang yang juga ditunjuk sebagai juru bicara penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi ini mengimbau dan mengajak masyarakat agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan masing masing.

“Tentunya agar terhindar dan bebas dari virus Covid-19,” tutupnya

Penulis: David Simanjuntak

Editor: Riana

Previous articleCegah Corona di Jakarta Utara, Satpol PP Tutup 111 Industri Pariwisata
Next articleKelistrikan Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19 Terjamin