Jakarta , PONTAS.ID – Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Lingkungan Hidup (Wasdal Sudin LH) Jakarta Utara, Suparman menyatakan pihaknya bakal melakukan verifikasi lapangan guna melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar limbah di Kali Angke RT 03, RW 01, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Saya harus verifikasi lapangan dan ambil sampel air limbahnya dan kita cari tau sumber pencemar jika sudah ketahuan hasil dan sumber limbah dari mana baru kita bisa bertindak,” kata Suparman kepada Pontas.id, Rabu (3/10/2019).
Sementara itu, Lurah Kapuk Muara, Jason Simanjuntak menerangkan limbah yang mencemari Kali Angke tersebut berasal dari Perusahaan Bakso yang telah lama beroperasi diwilayah yang ia pimpin. Menurut Jason selama ini belum ada masyarakat yang keberatan dengan adanya pencemaran limbah tersebut.
“Itu Perusahaan bakso, sudah lama beroperasi dilingkungan tersebut dan selama ini belum ada masalah dan komplain darimasyrakat sekitar. menurut cerita limbahnya pernah dilakukan penelitian ke laboratorium, hasilnya tidak berpengaruh bagi lingkungan,” katanya.
Akibat pencemaran limbah tersebut, sepanjang Kali Angke yang berada di RT 03/01 itu berubah warna menjadi merah muda. Selain dicemari limbah kali tersebut juga terkesan kumuh.
Penulis : Edi Prayitno
Editor: Luki Herdian

















