Pria yang akrab disapa Buwas itu menilai kecurangan yang dilakukan para oknum tersebut sudah sangat masif dan menimbulkan kerugian yang cukup besar.
“Saya mohon untuk bisa bekerja sama dengan KPK karena ini nilainya besar. Di UU KPK, kasus dengan nilai Rp1 miliar ke atas harus ditangani. Maka itu kami dorong KPK masuk,” ujar Buwas di kantornya, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Ia mengatakan, saat ini, Satgas Pangan tengah melakukan proses penyidikan untuk membuktikan kejahatan oleh oknum-oknum penyalur beras BPNT yang merugikan perseroan dan masyarakat penerima manfaat.
Bulog telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait modus kejahatan yang dilakukan. Buwas mengaku telah mendapati karung-karung kemasan beras milik Bulog yang diperjualbelikan secara ilegal.
“Karung-karung itu kemudian diisi beras yang bukan milik Bulog. Diisi beras yang jelek. Jadi memfitnah Bulog. Orang jadi berpikiran beras Bulog jelek,” tanbahnya.
Ia menduga ada oknum yang sengaja menjalankan modus penjualan karung beras Bulog sekaligus pengoplosan untuk mengelabui masyarakat penerima bantuan. Tujuannya agar mereka tidak menggunakan beras yang diproduksi perseroan. Bahkan, menurut hasil pemantauan di lapangan, ada 32 kasus yang tersebar di berbagai daerah yang menggunakan modus tersebut.
Adapun, kerugian yang ditimbulkan akibat praktik penipuan itu bisa mencapai Rp30 ribu per keluarga atau seperempat dari besaran bantuan BPNT yang mencapai Rp110 ribu per keluarga penerima manfaat per bulan. Kendati demikian, Buwas masih enggan menyebut di daerah mana saja modus tersebut dioperasikan dan berapa banyak keluarga yang menjadi korban kegiatan itu.
“Ini kan proyek besar. Ada uang yang besar. Jadi mainnya tidak hanya di Jawa, tapi beberapa pulau, di beberapa wilayah. Ada banyak tapi nanti saja saya bukanya. Kalau sekarang bocor, nanti mereka berhenti. Nanti bersama Satgas Pangan kita buktikan,” tegasnya.
Penulis: Hartono
Editoer: Idul HM




























