Jakarta, PONTAS.ID – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) terus mencatat kenaikan. Tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan IDI mencapai 72,39 atau naik 0,28 poin dibandingkan 2017.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, semakin baik indeks demokrasi, maka akan mengundang investor untuk berinvestasi di Indonesia. Menurutnya, dengan semakin tingginya indeks demokrasi, maka transparansi pun akan semakin tinggi.
“Pemahamanan demokrasi itu kan transparansi, semakin tinggi demokrasinya, semakin disukai investor, jadi investasi itu semakin baik,” jelas Hariyadi di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Karena itu, Hariyadi berpendapat indeks demokrasi di Indonesia harus terus dijaga. Menurutnya, bila indeks demokrasi di Indonesia bisa melebihi angka 80 atau masuk ke kategori baik, maka dia meyakini investasi yang masuk akan lebih banyak.
Dia pun yakin indeks demokrasi dalam beberapa tahun ke depan akan semakin baik mengingat pemerintah yang semakin tegas dalam menindak pihak-pihak yang banyak mengusung kekerasan dan intoleransi.
Hal senada juga dikatakan, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, dengan meningkatnya IDI akan turut berpengaruh pada ekonomi Indonesia dan optimisme dari investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Pasalnya, IDI merupakan parameter dari tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia yang menunjukkan kestabilan politik di Indonesia.
Dia berpendapat, bila IDI semakin melemah, maka investasi akan terganggu. Menurutnya, investor bisa saja menahan diri atau wait and see, bahkan menarik investasi mereka.
“Sebaliknya, apabila indikator IDI menguat, maka investor akan optimistis terhadap iklim investasi,” ujar Shinta di Jakarta.
Meski bukan satu-satunya faktor dalam mendorong investasi, namun menurutnya indeks demokrasi juga menjadi satu sisi yang dilihat investor karena menunjukkan stabilitas negara dari segi politik dan kepastian hukum.
Demokrasi Terjaga
Sementara itu dalam sisik politik hukum dan HAM melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Wawan Kustiawan mengatakan, ke depan bangsa ini harus menunjukkan demokrasi yang bermartabat, berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat menerapkan nilai-nilai dan prinsip demokrasi.
Nilai-nilai itu adalah adanya pemilu yang jujur dan adil, kesamaan di depan hukum, kehormatan terhadap hukum dan HAM, peradilan yang independen, kebebasan berkumpul dan berpendapat. Untuk menuju kondisi tersebut, kata dia, tentu dibutuhkan proses yang panjang dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesiapan struktur, substansi dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas.
Wawan mengatakan, indeks demokrasi Indonesia ini sebagai acuan untuk kebijakan di daerah dalam melakukan konsolidasi politik dan demokrasi di Indonesia. Selain itu, bisa juga sebagai bahan untuk menyelesaikan kasus-kasus riil politik di daerah. Contohnya demo anarkis, perbaikan pelayanan demorkasi, peningkatan kualitas DPT, peningkatan kualitas peradilan dan sebagainya.
Setelah ini, Kemenko Polhukam akan bekerja kembali bersama dengan BPS, Bappenas, Kemendagri untuk menghasilkan buku yang dibuat bersama tim ahli.
“Awal september kita akan launching dan undang pemda sehingga diharapkan pemda dapat memanfaatkannya sebagai feed back dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik dan demokrasi sesuai kondisi wilayahnya masing-masing,” kata Wawan.
Wawan menjelaskan, dengan buku tersebut, pemda-pemda bisa mendapat panduan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daeran, dan sebagainya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik ( BPS) melaporkan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2018 mengalami perbaikan dari tahun 2017. Pada tahun 2017 lalu, Indonesia mencatatkan indeks demokrasi di level 72,11, dan meningkat 0,28 poin di 2018 menadi 72,39. Sayangnya, meski meningkat, posisi IDI tersebut masih dalam kategori sedang.
Kepala BPS. Suhariyanto mengatakan, berdasarkan 28 indikator yang menjadi penentu IDI, 6 di antaranya masih masuk dalam kategori rendah.
“Dengan memerhatikan inidikator ini, ada enam indikator yang perlu kerja keras untuk memerbaikinya karena enam indikator ini berkategori buruk,” ujar Suhariyanto di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Indikator dengan kinerja terburuk adalah rekomendasi DPRD kepada eksekutif dengan 20,8 poin. Kemudian disusul oleh indikator demonstransi atau mogok yang bersifat kekerasan dengan 30,37 poin.
Indikator ketiga yang masih masuk dalam kategori buruk adalah Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan inisiatif DPRD 40,35, juga upaya pemerintah daerah untuk menyediakan informasi mengenai APBD yang hanya 41,42 poin.
“Kita masih punya PR untuk meningkatkan inisiatif DPRD dalam mengajukan Perda dan rekomendasi DPRD kepada eksekutif. Selain itu, upaya penyediaan informasi APBD lebih transparan karena transparansi jadi kunci penting kehidupan demokrasi,” ujar Suhariyanto.
Ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat juga menjadi indikator yang masih menjadi PR dengan 45,96 poin.
Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian agar indeks demokrasi Indonesia bisa kembali meningkat tahun depan adalah mengenai persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD provinsi. Indikator tersebut hanya menunjukkan angka 59,61 pada IDI.
“Keterwakilan perempuan menunjukkan peningkatan, tapi belum sesuai dengan apa yang diinginkan, masih perlu meningkatkan peran serta perempuan di provinsi,” ujar Suhariyanto.
Sebagai catatan, Indeks Demokrasi Indonesia memiliki skala dari 0 sampai 100. Jika dirinci, skala 0 sampai 60 termasuk dalam kategori buruk, kemudian dari 60 sampai 80 masuk kategori sedang, dan di atas 80 masuk kategori baik.
Jumlah provinsi yang memiliki angka indikator demokrasi berkategori baik pun meningkat dari 4 provinsi menjadi 5 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara dan DI Yogyakarta.
Walaupun demikian, terdapat atu provinsi yang masuk ke kategori buruk, yaitu Provinsi Papua Barat.
“Di 2017 ada 4 provinsi di atas 80, di 2018 ada 5, bertabah satu provinsi yang masuk ke dalam kategori IDI baik,” ujar Suhariyanto
“Catatan Papua Barat, IDI masuk kategori buruk karena berada di bawah 60, pada di tahun 2017 masuk kategori sedang karena IDI level 62,76,” lanjut dia.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS



























