Jakarta, PONTAS.ID – Polres Metro Jakarta Utara melakukan rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Pantai Ancol pada Minggu (30/6/2019) dini hari. Akibat peristiwa ini, seorang pria bernama Hilarius Ladja tewas saat di rumah sakit karena kehabisan darah lantaran dihujani tusukan senjata tajam.
Kedua tersangka, JP (27) dan AAH (30) bersama penyidik memperagakan peristiwa tersebut dalam 18 adegan.
“Dimulai dari kedatangan para tersangka dan korban serta teman-temannya, adegan penusukan sampai korban dipindahkan ke pinggir jalan dan kemudian ditinggalkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, di lokasi, Jumat (12/7/2019).
Budhi mengatakan adegan paling penting dalam rekonstruksi ini adalah adegan ke-13 dan 14 yang menggambarkan awal dari penganiayaan yang berujung tewasnya Hilarius.
“Pada adegan 13 dan 14 ada peran dari aktor intelektual dimana dia menyuruh melakukan kepada pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban,” katanya.
Dia menilai rekonstruksi ini sangat membantu menguak apa yang terjadi dalam perkara ini. Hal itu tentunya akan sangat membantu para hakim di persidangan untuk menjatuhkan vonis.
“Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini nanti majelis hakim maupun jaksa penuntut yang akan menyidangkan ada gambaran dengan jelas,” tuturnya.
Budhi juga mengatakan tersangka maupun saksi dihadirkan sangat koperatif dan bisa menjalankan rekonstruksi maupun mengingat peristiwa ataupun kejadian, sehingga proses rekonstruksi berjalan lancar.
Minuman Keras
Sebelumnya, pada Selasa (2/7/2019) Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tersangka JP di wilayah Jakarta Utara, sedangkan tersangka lain, AAH, diciduk di tempat pelariannya di Kotabaru, Gondokusumo, Yogyakarta.
Ketika itu, Kapolres mengatakan kejadian berawal ketika korban Hilarius dan tersangka serta beberapa rekan mereka sedang minum-minuman keras di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol.
Hilarius yang mabuk berat kemudian terlibat cekcok mulut dengan seorang rekannya yang turut menyinggung perasaan tersangka AAH.
AAH kemudian berkata kepada tersangka JP, “Ada bawa ‘pena’ gak? Kalau ada, coret,” yang kemudian dijawab: “Ada,” oleh JP sambil mengambil pisau di pinggangnya.
JP kemudian langsung mendatangi korban dan menusuk berkali-kali hingga korban ambruk bersimbah darah.
Sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara kemudian mencoba melerai tersangka dan korban, namun tersangka penusukan kemudian melarikan diri.
Hilarius kemudian langsung dilarikan ke RS Sulianti Saroso, namun karena luka parah, korban dirujuk ke RSCM. Meski demikian korban akhirnya meregang nyawa akibat kehabisan darah.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS




























