
Medan, PONTAS.ID – Tim Pemantau Asmara Subuh kembali mengamankan dua unit sepeda motor dalam penertiban lanjutan yang digelar di seputaran Jalan Ring Road Gagak Hitam, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (12/5/2019).
Dengan demikian selama tiga kali melakukan penertiban, petugas telah mengamankan sebanyak 4 unit sepeda motor dan menilang seorang pengendara sepeda motor karena tidak bisa menunjukkan STNK.
“Sepeda motor ini dapat diambil di ambil di kantor apabila kelengkapan surat-suratnya dibawa. Untuk sementara sepeda motor ini kami tahan,” tegas Ketua Tim Pemantau Asmara Subuh sekaligus Kasubbag Bin Ops Polrestabes Medan, Kompol P Pasaribu.
Seperti biasa penertiban melibatkan unsur Pemkot Medan, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS, Lanud Soewondo, Denpom I/5 Medan serta Yon Marhanlan Belawan dengan berjaga di sisi kiri dan kanan jalan, persisnya depan eks SPBU Petronas.
Di samping itu agar penertiban lebih efektif lagi, lanjut Pasaribu, pihaknya menurunkan sejumlah mobil patroli untuk menyusuri sepanjang Jalan Ring Road Gagak Hitam untuk membubarkan jika ada ditemukan kerumuman remaja.
“Sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi kebut-kebutan liar yang sangat mengganggu keselamatan masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” terang dia.
Sebelum penertiban dilakukan, Tim Pemantau Asmara Subuh lebih dulu menggelar apel dipimpin Kompol P Pasaribu. Dalam arahannya, Pasaribu menyebutkan operasi juga dilakukan di kawasan Flyover Pulo Brayan dan Belawan.
Di samping itu, satu tim digerakkan untuk melakukan patrol hingga kawasan kanal di kecamatan Medan Johor yang terdeteksi telah dijadikan lokasi asmara subuh.
“Saya harapkan dalam melaksanakan penertiban selalu mengutamakan cara simpatik terhadap para remaja yang melakukan asmara subuh. Di samping itu utamakan keselamatan saat penertiban dilakukan,” kata Pasaribu.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak



























