Dugaan Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti, Fahri: Itu Baru Katanya

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Fargo Hamzah menilai keputusan itu tepat soal putusan Bawaslu menyatakan dugaan laporan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno ke PAN-PKS tidak dapat dibuktikan.

Menurut Fahri, tudingan adanya mahar tersebut masih sebatas ‘katanya’. Tidak ada alat bukti dari dugaan itu.

“Tepat sekali, ini jangan diterusin, ini bohong ini. Jadi yang namanya money politic itu uangnya ada, plak diterima atau transfer, plak ditransfer, ada alat bukti baru kemudian terjadi peristiwa hukum. Ini baru katanya-katanya,” kata Fahri di gedung DPR, Jumat (31/8/2018).

Fahri menilai apa yang disampaikan Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief terkait mahar tersebut juga hanya berasal dari bisik-bisik di ruang tertutup.

Ia menyebut, tak ada bukti yang jelas terkait adanya mahar yang disebut-sebut untuk meloloskan Sandiaga sebagai cawapres Prabowo Subianto dari koalisi Gerindra-PKS-PAN-Demokrat.

“Ada orang bercakap di ruang tertutup, Pak Fadli (Waketum Gerindra Fadli Zon), Pak Syarief Hasan (Waketum PD), dan lain-lain di ruang tertutup, katanya begini, katanya begini. Itu di ruang tertutup tidak di tercatat dan tertulis tidak direkam dan itu adalah semacam negosiasi-negosiasi,” kata Fahri.

“Terdengar oleh Andi Arief, oleh Andi Arief diketik di twitter katanya-katanya itu. Padahal yang namanya money politic itu atau mahar politik itu harus ada cashnya baik hard maupun bukti transfer itu baru disebut ada peristiwanya. Ini baru katanya-katanya tiba-tiba kita udah kayak ada kejadian gitu,” lanjutnya.

Hal itu, kata Fahri, seperti apa yang menimpanya saat berbicara soal Kasus Papa Minta Saham. Ia dianggap membela Eks Ketua DPR Setya Novanto.

“Seperti dulu saya mengkritik dan dianggap membela pak Novanto waktu kasus papa minta saham, baru ngomong-ngomong, katanya-katanya, seolah-olah sudah terjadi transaksi saham. Jadi kita ini sebagai negara kemampuannya untuk membedakan mana fakta dan banyak omong kosong aja nggak sanggup sehingga ini jadi berita besar. Ini kan bohong memang nggak ada orang cuma katanya-katanya,” tutur Fahri.

Fahri juga mengatakan, proses kasus dugaan mahar ini dilakukan oleh Bawaslu juga karena terpaksa. Sebab ada tekanan dari publik.

“Publik menekan Bawaslu seolah-olah peristiwa itu ada, kalau ga diproses Bawaslu disalahkan mendingan diproses dan Bawaslu mengatakan kayak sekarang itu benar. Bawaslu benar itu,” ujar Fahri.

Previous articleMochamad Iriawan Minta BPKP Lakukan Monitoring
Next articleTinjau Lahan Garam Bermasalah di NTT, Kemenko Usulkan Penerbitan SK