MA Gandeng KPK Cegah Praktik Korupsi di Dunia Peradilan

Mahkamah Agung

Jakarta, PONTAS.ID – Praktik korupsi di dunia peradilan menjadi konsentrasi Mahkamah Agung tiap tahunnya. Guna menekan anggotanya terjerat tindak pidana korupsi, Mahkamah Agung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, Nugroho Setiadji mengatakan bentuk kerjasama dengan KPK adalah melakukan pemeriksaan rutin terhadap alur perkara di pengadilan.

“Kita lakukan pemeriksaan rutin ke pengadilan. Jalannya perkara dari masuk sampai putusan itu sesuai SOP tidak, ada tidak aroma-aroma kolusi makanya itu kita libatkan KPK karena ini idenya juga dari KPK,” kata Nugroho, Selasa (17/7/2018).

Nantinya, jika KPK menemukan adanya dugaan pelanggaran dilakukan hakim ataupun pegawai pengadilan akan didata untuk dilakukan pemeriksaan guna klarifikasi oleh Badan Pengawas MA.

Selain KPK, Nugroho mengungkapkan, peran media masa dalam pembenahan sektor peradilan sangat penting. Dia mengakui semenjak banyaknya pegawai pengadilan yang terciduk KPK dalam operasi tangkap tangan, Bawas MA rajin memantau pemberitaan berkaitan isu peradilan.

Bukan tanpa sebab, berdasarkan pemberitaan di media masa, turut membantu ada tidaknya pelanggaran oleh hakim ataupun pegawai pengadilan. Pun halnya menimbang kinerja para hakim dalam mengerjakan tugas mereka.

“Pengawasan itu bisa dari aduan dan berita di media massa yang kita tahu pernah lakukan pemeriksaan rutin kok ada penyimpangan lalu dari tim yang periksa rutin bikin laporan supaya diturunkan oleh tim pemeriksa,” tukasnya

Previous articleRabu Pekan Ini SBY-Prabowo Bertemu
Next articlePSI Klaim Bacalegnya Bebas dari Napi Korupsi