Teken Tiga Kontrak, Kementerian ESDM Datangkan Investasi 4 Triliun

Ilustrasi Wilayah Kerja (WK) migas yang dikelola kontraktor /Foto: ESDM

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, Kamis (31/5/2018), memberikan persetujuan atas tiga Kontrak Bagi Hasil (Gross Split) yang berakhir kontrak kerja samanya tahun 2019.

Dengan penandatanganan ketiga kontrak tersebut, pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD 19,2 juta atau setara Rp 258,5 miliar (asumsi nilai tukar Rupiah Rp13.400 per dolar AS).

“Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari komitmen lima tahun pertama adalah sebesar USD 303,7 juta atau setara Rp 4 trilliun,” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan resminya, Kamis (31/5/2018).

Agung menambahkan, dua dari kontrak tersebut pengelolanya adalah perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero) dan satu diantaranya merupakan Kontrak Kerja Sama Perpanjangan dengan pengelola Kontraktor Eksisting.

Dijelaskan Agung, adapun ketiga kontrak bagi hasil tersebut yakni, Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang dengan Kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan kepemilikan PI sebesar 100 persen termasuk 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD.

“Wilayah Kerja Jambi Merang saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina – Talisman Jambi Merang dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 9 Februari 2019,” imbuhnya.

Kontrak berikutnya lanjut Agung, WK Raja/Pendopo dengan Kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai dan kepemilikan PI sebesar 100 persen termasuk 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD.

WK Raja/Pendopo kata Agung, saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina – Golden Spike Energy Indonesia, Ltd. dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 5 Juli 2019.

Yang ketiga, WK Seram Non Bula dengan Kontraktor CITIC Seram Energy Ltd. Gulf Petroleum Investment Company KSCC, Lion International Investment Ltd., PT GHJ Seram Indonesia dan PT Petro Indo Mandiri.

PI yang dimiliki oleh para Kontraktor secara keseluruhan termasuk PI 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD. WK ini akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 31 Oktober 2019.

“Pemerintah berpesan kepada Kontraktor, agar dengan ditandatanganinya kontrak ini, produksi minyak dan gas bumi harus ditingkatkan,” pungkasnya.

Editor: Hendrik JS

Previous articleStartup Cicil Perlebar Jangkauan Layanan ke Luar Jawa
Next articleMenkominfo Berharap Lahir Startup Unggul Hasil Kolaborasi Jenius dan EVHive