Soal Puisi Sukmawati Begini Penjelasan Pakar Komunikasi

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing

Jakarta, PONTAS.ID – Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Emrus Sihombing mengatakan puisi yang dikemukakan Sukmawati berjudul, “Ibu Indonesia” telah menimbulkan multimakna di ruang publik.

“Itulah sebagai bukti bahwa puisi tersebut sarat makna, tergantung kerangka referensi yang digunakan dan kerangka pengalaman serta posisi sosial atau politik dari setiap orang terkait dengan pemaknaan simbol dan kalimat yang merangkai puisi tersebut,” kata Emrus dalam pesan tertulisnya yang diterima PONTAS.id, Selasa (3/4/2018).

Menurut dia, dari perspektif kualitatif, khususnya paradigma konstruktivis, setiap individu memiliki kehendak bebas memberikan pemaknaan terhadap simbol yang diterima, termasuk isi puisi tersebut.

Sebab dari aspek komunikasi, lambang atau pesan komunikasi tidak bermakna, “Tetapi manusialah yang memberikan makna terhadap lambang dan pesan komunikasi,” imbuhnya.

Perbedaan makna yang tersimpan di peta kognisi setiap individu, lanjut Emrus, akan menimbulkan perilaku yang unik antara satu dengan yang lainnya.

Interaksi perilaku yang unik antara setiap individu bisa bertujuan mengkonstruksi realitas sosial maupun politik tertentu di tengah masyarakat atau suatu negara.

“Oleh karena itu, tidak heran setiap perilaku komunikasi sarat nilai, kepentingan, kontekstual dan pasti subyektif,” paparnya.

Jalur Mediasi
Emrus melanjutkan, untuk itulah perlu ada solusi bijak dan produktif memperjumpakan perbedaan makna atau pandangan dengan membuka ruang dialog antara berbagai pihak atau pemangku kepentingan untuk mempertemukan berbagai makna tersurat dan tersirat pada keseluruhan isi puisi tersebut yang sudah “ter-saving” di peta kognisi masing-mading individu dalam suatu masyarakat atau negara.

“Bisa saja pertemuan tersebut dimediasi oleh organisasi keagamaan, atau partai politik, atau tokoh masyarakat yang kredibel yang diterima semua golongan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut, sambungya, untuk menyelesaikan perbedaan wacana semacam ini, jauh lebih produktif dan permanen daripada melalui proses hukum.

Dengan perjumpaan irisan antar makna satu dengan lain, dapat menumbuhkan proses kedewasaan komunikasi di Indonesia, “Sehingga tidak terjadi polemik yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial antar berbagai kepentingan ke depan,” pungkasnya.

Editor: Hendrik JS

Previous articleDibilang Transgender, DJ But­terfly Gerah
Next articleBeberapa Hal Dewasa Berpacaran Hingga ke Pelaminan