JAKARTA, PONTAS.ID – Anggota DPD RI Filep Wamafma mengawal pemerataan program pendidikan pemerintah pusat agar menjangkau seluruh anak di Papua Barat secara adil.
Filep menegaskan, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga memastikan berbagai program Kemendikdasmen seperti Program Indonesia Pintar (PIP), revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan kompetensi guru, hingga penjaminan mutu dapat menjangkau daerah secara adil.
“Kita perjuangkan hak pendidikan merata dan setara. Program nasional jangan hanya terkonsentrasi di pusat kabupaten/kota, tetapi juga harus dirasakan anak-anak di kampung, distrik, wilayah pesisir dan pegunungan,” tegas Filep, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan data penyaluran PIP 2026, tujuh kabupaten di Papua Barat tercatat menerima manfaat bagi sedikitnya 25.330 peserta didik, dengan total penyaluran sekitar Rp15,54 miliar.
Rinciannya, Manokwari sebanyak 10.421 siswa dengan anggaran sekitar Rp6,64 miliar, Fakfak 6.507 siswa sekitar Rp4,14 miliar, Teluk Bintuni 5.059 siswa sekitar Rp3,08 miliar, Teluk Wondama 916 siswa sekitar Rp441,83 juta, Pegunungan Arfak 864 siswa sekitar Rp432,38 juta, Kaimana 826 siswa sekitar Rp413,1 juta, serta Manokwari Selatan 737 siswa sekitar Rp386,4 juta.
Menurut Filep, data tersebut menunjukkan program pendidikan pemerintah pusat telah menjangkau masyarakat Papua Barat. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar cakupan penerima manfaat terus diperluas.
“Jangan sampai ada anak kehilangan kesempatan pendidikan hanya karena faktor kemiskinan, jarak, kondisi geografis maupun keterbatasan sarana,” ujarnya.
Filep menyebut pengawasan DPD RI akan difokuskan pada empat aspek, yakni ketepatan sasaran penerima manfaat, pemerataan program antar-kabupaten, kualitas dan keberlanjutan program, serta transparansi anggaran dan hasil program di tingkat sekolah.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan berbeda sesuai karakteristik daerah. Di wilayah kepulauan seperti Teluk Wondama, misalnya, pemerintah perlu memperkuat akses pendidikan, pemerataan guru, sarana-prasarana dan digitalisasi.
Sementara di Pegunungan Arfak, Filep mendorong kebijakan afirmatif mengingat tantangan geografis dan akses pendidikan yang berbeda dengan wilayah lain.
“Pegaf tidak dapat diperlakukan sama persis dengan daerah yang akses infrastrukturnya sudah maju. Dibutuhkan kebijakan afirmatif agar anak-anak di wilayah pegunungan memperoleh kesempatan pendidikan yang setara,” katanya.
Filep menegaskan, keberhasilan program pendidikan tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran maupun laporan administrasi. Ukuran utamanya adalah meningkatnya kualitas pendidikan dan semakin banyak anak Papua Barat yang mendapatkan akses sekolah yang layak, guru berkualitas, bantuan tepat sasaran, serta kesempatan melanjutkan pendidikan.




























