Jakarta, PONTAS.ID – Pengamat Milter Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengatakan, pemberian tanda kehormatan bintang 4 yang diberikan Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto sudah dalam tahap pertimbangan yang matang dan tentunya melalui proses panjang.
“Pemberian jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Diberikan dalam posisinya sebagai Menhan. Diputuskan dan diusulkan oleh pemerintah /Mabes TNI Prabowo kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” katanya, Rabu (28/2/2024).
Pemberian kenaikan pangkat menjadi Bintang Empat ini juga pernah diperoleh oleh SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Luhut (Binsar Pandjaitan), AM Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain. Namun tentu saja muncul pro kontra berikut pertimbangan masa lalunya yang dianggap masyarakat bermasalah dengan HAM. Menurutnya hal itu tentu sudah melalui sidang Wanjakti TNI.
Disisi lain, menurut Nuning, kenaikan pangkat kehormatan juga lazim diberikan oleh militer di beberapa negara. Kenaikan pangkat kehormatan diberikan kepada para Prajurit yang diangkat menjadi pejabat pemerintahan dan atau Prajurit yang berdinas aktif kembali ketika negara dalam keadaan darurat/bahaya.
“Jenderal Douglas Mc. Arthur sempat pensiun Bintang 3 tahun 1937 ketika bertugas di Filipina. Kemudian dinas aktif kembali tahun 1941 ketika Amerika Serikat (AS) berperang melawan Jepang. Dinaikkan pangkat menjadi Bintang 4 dan kemudian Bintang 5.
Lebih lanjut dalam persoalan gelar kehormatan kepada Prabowo Nuning menilai, adapun pemberian penghargaan itu menurut Mabes TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Harapan saya kedepan Prabowo mengemban kenaikan pangkatnya dengan bijaksana dan banyak memberi kemanfaatan bagi bangsa dan negara,” tandas Nuning pernah menjadi anggota DPR RI ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Jokowi mengatakan pangkat itu sebagai bentuk penghargaan. Menurutnya, Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarier di militer.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi.




























