Indramayu, PONTAS.ID – Puluhan eks buruh PT. Chang Jui Fang Losarang gelar demonstrasi di depan perusahan di Jalan Raya Pantura Losarang Kabupaten Indramayu. Demonstrasi sendiri diprakarsai oleh serikat buruh keramik Indonesia (SBKI) buntut dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Senin (26/02/2024).
PHK sepihak berawal dari diskusi akan wacana tuntutan buruh yang meminta upah agar menyesuaikan UMK sesuai SK Gubernur Jawa Barat Nomor : 561.7/kep.804-kesra/2023, isi Surat Keputusan tersebut ada menmbahas tentang perlindungan hak normatif buruh dampak dari kecelakaan kerja, JKK upah dan kepastian serta seratus hubungan kerja.
PT. Chang Jui Fang, adalah perusahaan produsen keramik terbesar di Indramayu itu, menurut koordinator lapangan SBKI Ujang Hamdani menceritakan bahwa dirinya mewakili suara para eks buruh PT.CJF, sebelumnya Ujang sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak Direksi tetapi tidak ada tanggapan.
“Ini kedua kalinya kita berdemo sebelumnya kami hanya ingin berdiskusi dengan perwakilan atau petinggi perusahaan, tetapi tidak ada respon. Perlu diketahui juga buruh yang mengabdi puluhan tahun di PT. CJF untuk upah sendiri dibawah UMK yang sesuai SK Gubernur yaitu 2,600.000 rupiah,”
tutur Ujang.
Sedangkan, Ujang menegaskan bahwa PHK ini telah merugikan pihak buruh, berdasarkan pengakuan para eks buruh dirinya hanya sekedar mengobrol dengan para buruh lainnya tentang wacana minta kenaikan upah sesuai SK Gubernur, yang disambut antusias buruh lainya, tetapi setelahnya datang surat pemutusan hubungan kerja dengan nomor 010/ CJFI /PRES -A/II/2024 yang ditandatangani Manager Adm PT Chang Jui Fang Indonesia H. Supriyadi.
Hal senada juga di lontarkan Sekertaris Serikat Buruh Keramik Indonesia, Khaerul Anam yang Menyayangkan atas tindakan H. Supriyadi yang menandatangani surat pemutusan hubungan kerja tersebut.
“Kronologinya Tanggal 8 Februari 2024 itu tidak ada agenda mogok kerja tapi kita adakan agenda birpartit dengan manajemen perusahaan PT CJFI, namun temen – temen merasa kecewa karena tidak adanya upaya untuk menaikkan upah. Saya kurang tau juga tiba-tiba temen-temen merespon secara spontanitas dengan teriakan mogok kerja,” jelas Khaerul Anam.
Soal apa yang di tuduhkan, lanjut Khaerul, sebagaimana tertera di surat tersebut perihal produksi tidak jalan, itu disebabkan situasi di perusahaan yang tidak kondusif dan stop line. Serta juga persoalan ukuran material serta code-code warna yang belum ok.
Sedangkan saat awak media ingin mengkonfirmasi hal demonstrasi ini kepada direksi maupun Humas PT. CJF tetapi sekurity perusahaan terkesan menghalangi, salah satu petugas mengatakan bahwasanya para direksi sedang tidak ada di tempat dan humas sedang rapat.
Penulis: Cartono
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
















