Kabupaten Tangerang, PONTAS.ID – Ratusan pedagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang menolak perpindahan para pedagang ke tempat baru.
Hal ini disampaikan Kuasa hukum para pedagang Julius Siregar saat dimintai keterangan oleh pewarta. “Kami sedang menggugat masalah ini ke PN. Tangerang dengan nomor perkara:858/pDT.G/2023/PN.TNG,” ucapnya
Pedagang melakukan aksi damai melakukan aksi damai, Jumat (25/8/2023) di depan Pasar Kuta bumi. “Hentikan rencana penutupan pasar dan Revitalisasi pasar Kuta bumi. Mari kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan sampai ada putusan dari pengadilan yang tetap.
Penulis: Arnol Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady
















