Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Bunda PAUD dan Kepala Kementrian Agama beserta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menyepakati Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah yang menyenangkan.
Kesepakatan bersama itu dilakukan di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Selasa (11/7/2023).
Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjelaskan, komitmen bersama ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pusat sampai kabupaten. Sama-sama bertekad melaksakan transisi pendidikan menyenangkan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Liana Penny mengatakan, untuk masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan pihaknya menggandeng Kemenag.
Tidak akan bisa berjalan seluruh Kabupaten Banjar tanpa dukungan Kemenag Banjar. Pasalnya, banyak anak yang bersekolah di naungan Kemenag.
“Guru-guru yang yang mengajar di Kemenag juga memiliki pemahaman sama,” ucap Liana.
Ditambahkan, untuk masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan menghilangkan mis konsep pada masyarakat bahwa anak-anak TK harus bisa belajar baca tulis dan berhitung.
Jadi, kewajiban guru SD pada masa transisi yang menyenangkan selama 2 pekan. Yakni minggu pertama pada saat awal masuk sekolah harus melakukan Masa Orientasi Sekolah (MOS) menyenangkan.
Sekaligus jadi penentu apakah anak yang lulus dari TK ke SD atau RA ke MI itu pada masa transisi ini harus benar-benar menyenangkan sehingga tidak ada di alam bawah sadarnya bahwa di SD itu menakutkan jadi pendidikan itu harus menyenangkan.
Penulis: Muhammad Amin
Editor: Rahmat Mauliady
















