Bermodal Rekaman CCTV, Satlantas Pasuruan Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Pasuruan, PONTAS.ID- Tragedi kecelakaan tabrak lari kembali terjadi antara 1 unit motor Honda Vario dengan kendaraan Truck Car Carrier yang dikendarai oleh IIS (29), mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Dengan kejadian tersebut, Satlantas Polres Pasuruan langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H.

Waktu kejadian, Petugas Piket Unit Gakkum Satlantas menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tabrak lari dijalan umum jurusan Surabaya – Malang (U-S), tepatnya di depan Pabrik PT. Yanmar, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Begitu petugas piket menerima laporan adanya laka lantas sekitar pukul 09.00 WIB, langsung mengecek rekaman CCTV di Pos Satpam PT. YANMAR dan diketahui bahwa Kendaraan yang diduga melarikan diri adalah jenis Truck Car Carrier warna Merah, Selasa (31/01/2023).

Kasat Lantas menerangkan bahwa dalam kejadian tersebut, IIS (29) yang merupakan warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, usai menabrak pengendara motor Honda Vario langsung melarikan diri dari TKP.

Setelah kita telusuri, Kanit Lantas Polsek Pandaan Beserta Anggota dan Kanit Turjawali Besera Anggota serta Kanit Gakkum melakukan koordinasi untuk melakukan pengejaran kendaraan Truck yang diduga melarikan diri dan diperkirakan melewati jalan By Pass Pandaan menuju ke Simpang empat Taman Dayu,” ungkapnya.

Kemudian, sambung AKP Yudhi, di Simpang empat Taman Dayu langsung dilakukan penghadangan oleh anggota Turjawali, kemudian setelah kendaraan Truck berhasil dihentikan dan di lakukan pemeriksaan terkait adanya kejadian laka lantas kepada pengemudi kendaraan Truck, ternyata memang benar setelah dicek oleh anggota Turjawali didapatkan bukti bahwa kendaraan tersebutlah yang terlibat laka lantas dan melarikan diri adalah jenis Truck Car Carrier warna merah.

Selanjutnya pelaku tabrak lari IIS (29) dilakukan pemeriksaan dan Truck Car Carrier warna Merah dilakukan penyitaan untuk dilakukan Proses Hukum selanjutnya,” tutup AKP. Yudi.

Penulis: Abdullah

Editor: Yos Casa Nova F

Previous articleJokowi Beri 15 Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan OJK,Komisi III: Polri Tetap Lakukan Penyidikan
Next articleUpaya Adaptasi Sektor Pariwisata Langkah Strategis untuk Hadapi Perubahan