Kasus Ketua PPWI di Lamtim, Dewan Pers Apreasiasi Kapolda dan Kapolres

Jakarta, PONTAS.ID – Dewan Pers mengapresiasi Polda Lampung dan Polres Lampung Timur dalam menangani kasus dugaan pemerasan dan pengrusakan yang terjadi di Lampung Timur. Kasus ini, menyeret Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Kedatangan rombongan Dewan Pers yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Ch. Bangun ini juga didampingi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang juga merupakan konstituen Dewan Pers, di Mapolda Lampung, Rabu (23/3/2022).

“Kami memberi apresiasi kepada Polda dan Polres Lamtim atas penanganan kasus dugaan pemerasan dan pengrusakan yang terjadi di Lamtim,” kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, mengawali.

”Saya tegaskan bahwa kasus yang terjadi di Lamtim ini tidak ada kaitannya dengan tugas jurnalistik, namun murni pidana,” Agung.

Penumpang Gelap
Hal sama disampaikan Hendri Ch. Bangun yang mengungkapkan profesi wartawan banyak penumpang gelap.

“Banyak yang mengaku atau oknum wartawan namun tidak mengetahui tugas-tugas jurnalistik. Wartawan tidak kebal hukum. Kalau melakukan pelanggaran pidana silahkan diproses hukum. Kecuali mengenai sengketa berkaitan dengan pemberitaan, penyelesaiannya melalui Dewan Pers,” jelasnya.

Merespon apresiasi yang diterima, Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno, menjelaskan, penanganan kasus yang terjadi di Lamtim adalah sebuah penegakan hukum serta tidak mengganggu tugas tugas jurnalistik.

“Bahkan ini malah mengangkat marwah, harkat martabat wartawan. Terimakasih atas apresiasinya. Dan kasus ini akan kita proses sesuai peraturan perundang-udangan yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, saat di Mapolda Lampung rombongan diterima langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno, beserta jajarannya.

Sebelum ke Mapolda Lampung, rombongan juga melakukan kunjungan ke Mapolres Lamtim. Rombongan diterima Kapolres Lamtim, AKBP. Zaky Alkazar Nasution, beserta jajarannya.

“Terimakasih atas apresiasi yang diberikan Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers di Lampung kepada kami,” kata Kapolres.

Sekretaris SMSI Lampung, Senen, S.I.Kom menyampaikan, pasca terjadinya kasus pengrusakan yang terjadi di Mapolres Lamtim, SMSI telah menyatakan sikap, mendukung Polres Lamtim dan Polda Lampung. Apa yang terjadi tidak ada kaitannya dengan tugas jurnalitik.

Turut mendampingi, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain, Sekretaris Serikat Media Siber Indonesa (SMSI) Lampung, Senen, Ketua Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Hendriansyah, Sekretaris JMSI, Nopriwan dan Wakil Ketua Bid Organisasi PWI Lampung, Eka Setiawan.

Penulis: Fajar Virgyawan Cahya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleIde Penundaan Pemilu Merusak Tatanan dan Stabilitas Demokrasi
Next articleDPD Dorong Pengembangan Digitalisasi Kampus