Batam, PONTAS.ID – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Ditpolairud berhasil mengamankan 2 orangĀ tersangka inisial I dan R yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti didampingi kepala UPT BP2MI Kepri Mangiring Sinaga dan PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak saat Konferensi Pers di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Kamis (20/1/2022).
Nanang menjelaskan Kasi Binmas Air Satrolda Polda Kepri beserta Crew Kapal Patroli Polisi XXXI-2004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal pada hari Minggu Tanggal 16 Januari 2022 sekira Pukul 12.30 WIB.
“Terdapat 11 (sebelas) orang Perempuan Pekerja Migran Indonesia yang akan di berangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi pada sebuah rumah kosong di Pulau Juda, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri,” papar Nanang.
Selanjutnya dari hasil informasi, tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah milik tersangka Inisial I di Pulau Pasai Kecamatan Moro Kabupaten Karimun yang diduga sebagai tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia. Di rumah tersebut Tim tidak menemukan PMI dikarenakan telah melarikan diri sebelum tim datang.
“Namun dari rumah tersebut Tim menemukan 1 (satu) unit speedboat tanpa nama berwarna biru bermesin tempel merk Yamaha 2 x 200 PK yang berada juga tidak jauh dari rumah tersangka inisial R yang diduga digunakan untuk mengangkut PMI ke Negara Malaysia,” jelas.
Terhadap 11 (sebelas) orang Pekerja Migran Indonesia, 1 (satu) unit Speedboat Tanpa Nama dan Tersangka I di bawa Ke Mako Ditpolairud Polda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB, tim kembali mendapatkan informasi bahwa PMI yang berasal dari rumah penampungan milik tersangka inisial R telah berangkat dari Pulau Pasai menuju Batam dengan menumpangi Speed Boat Pancung. Kemudian tim berhasil mengamankan 4 (empat) orang PMI di Pelabuhan Sagulung Batam.


















