Peringatan HUT ke-17, Bamsoet Ajak DPD Kaji Urgensi PPHN

Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang para anggotanya merupakan anggota MPR turut aktif mengkaji urgensi hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah pembangunan bangsa.

Peran DPD dalam pembahasan PPHN sangat diperlukan. Khususnya, dalam menjembatani aspirasi lokal kedaerahan dengan kebijakan pembangunan nasional. Sehingga kepentingan dan aspirasi lokal dapat terintegrasi dan selaras dengan kebijakan pusat.

“Jika DPR mewakili kepentingan rakyat yang disalurkan melalui partai politik, maka DPD RI mewakili kepentingan rakyat daerah. Sementara MPR yang didalamnya terdapat anggota DPR RI dan DPD RI merupakan wujud representasi bangsa Indonesia secara keseluruhan, yang didalamnya menjembatani kepentingan antara partai politik dan juga daerah. Karenanya, langkah MPR RI yang saat ini sedang mengkaji urgensi PPHN, tidak lain agar arah pembangunan bangsa juga memiliki kesinambungan dan harmonisasi antara pusat dengan daerah, dan antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya,” ujar Bamsoet usai menghadiri peringatan HUT ke-17 DPD secara virtual, di Jakarta, Jumat (1/11/2021).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sebagai lembaga yang lahir dari anak kandung reformasi, kehadiran DPD RI sangat penting dalam sistem lembaga legislatif perwakilan rakyat. Hadirnya lembaga DPD menimbulkan harapan yang besar agar semua masalah dan kepentingan daerah bisa diangkat dan diperjuangkan di tingkat nasional.

Selain itu, kebijakan di tingkat nasional agar bisa lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat di seluruh tanah air.

“DPD harus terus menjadi perekat yang memperkuat ikatan daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekaligus memastikan terwujudnya check and balances dalam cabang kekuasaan legislatif,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, secara konstitusional sesuai pasal 22D ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat potensi dan peluang yang cukup bagi DPD untuk menampilkan diri secara high profile guna menjamin penguatan otonomi daerah. Mengingat upaya pemerataan pembangunan masih menggambarkan karakteristik kesenjangan dalam distribusi pendapatan. 

“Selain itu, ketimpangan pembangunan antar daerah masih menjadi persoalan yang harus segera diatasi. Pada umumnya, masyarakat yang berada di wilayah-wilayah tertinggal masih mempunyai keterbatasan akses terhadap pelayanan sosial, ekonomi, politik serta terisolir dari wilayah di sekitarnya. Karena itu, kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di wilayah tertinggal memerlukan perhatian dan keberpihakan pembangunan yang besar dari DPD RI,” pungkas Bamsoet.

Turut hadir antara lain Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, dan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta para Raja dan Sultan se-Nusantara.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePeringatan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Pertebal Keyakinan untuk Jawab Tantangan di Masa Pandemi
Next articleJokowi Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila