
Malang Raya, PONTAS.ID – Menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur Nomor 171.421/417/011/2021 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (26/4/2021).
Darmadi resmi dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) ketua DPRD Kabupaten Malang. Darmadi menggantikan Didik Gatot Subroto yang terpilih menjadi wakil bupati Malang mendampingi HM. Sanusi.
Ketua DPRD yang baru di lantik, Darmadi menyampaikan bahwa ia akan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, seperti agenda yang tersusun untuk kemajuan Kabupaten Malang.
“Terima kasih sudah mempercayai saya untuk menjalankan tugas ini, mari sama sama kita bersinergi bersama melaksanakan pembangunan daerah yang menjadi agenda yang tersusun Untuk kemajuan Kabupaten Malang,” ujar Darmadi usai acara pelantikan di gedung DPRD Kabupaten Malang.
Sementara itu, Bupati Malang H.M Sanusi mengapresiasi pengangkatan Darmadi menjadi Ketua DPRD dan Siap bekerjasama untuk kemajuan Kabupaten Malang.
“Semoga dengan terpilihnya Darmadi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang dapat mengemban tugas mulia menuju Kabupaten Malang yang makmur, dan siap mendukung tugas Legislatif,” kata Sanusi di gedung DPRD Kabupaten Malang.
Untuk diketahui, Selain rapat paripurna pelantikan Ketua DPRD, juga dilakukan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Malang Pergantian Antar Waktu (PAW). Ada tiga politisi yang dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan anggota DPRD lama yang berhalangan tetap.
Proses pelantikan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, dihadiri Bupati Malang H.M Sanusi, Forkompimda dan jajaran OPD.
Penulis : Ones/Bagus Yudistira.
Editor : Fauzi/Agus DC.















