Brebes, PONTAS.ID – Puluhan warga Desa Kupu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang didominasi emak-emak, mendatangi kantor balai desanya untuk menuntut agar kepala desa mereka, Ramli, turun dari jabatannya, Kamis (15/4/2021).
Warga menyatakan sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan Ramli. Dikarenakan, ia telah melakukan tindak asusila, yakni nikah siri dengan salah satu warganya sendiri yang berinisial D (28), janda anak dua, pada awal Maret 2021 lalu, tanpa seizin istri sahnya, Munayah (40).
Dijelaskan Danramil Wanasari, ada sekitar 40 orang warga setempat yang melakukan audensi di kantor balai desa. Mereka juga membawa spanduk atau kertas yang bertuliskan ungkapan kekecewaan terhadap kades mereka.
“Audiensi dipimpin oleh Ibu Kades dan pihak keluarganya,” ujarnya.
Setelah ditenangkan oleh Sekdes, Siswoyo, Babinsa Koptu Rudy, dan Bhabinkamtibmas setempat, serta Satpol PP Wanasari, bahwa kasus akan secepatnya dilaporkan kepada pihak kecamatan Wanasari, akhirnya massa membubarkan diri.
Sementara itu, disampaikan Munayah, istri Kades yang menuntut pengunduran diri suaminya itu, bahwa dirinya sudah pisah ranjang dan rumah sekitar satu tahun lalu.
Ia juga mengaku dicampakkan dan belum diceraikan secara resmi. Padahal, untuk pencalonan Ramli menjadi Kades tahun 2019 lalu, dirinya sudah berkorban materi dalam jumlah banyak.
Setelah pisah ranjang dan rumah setahun ini, Munayah tinggal di Indramayu, Jawa Barat, dengan membuka warteg untuk menyambung hidupnya dan kedua orang anaknya. Sementara itu, suaminya itu ketahuan sudah tinggal serumah dengan sirinya.
“Saya menuntut agar suami saya mundur dari jabatannya dan mnempertanggungjawabkan perbuatannya kepada keluarga besar saya selaku istri sah,” tegasnya.
Sedangkan, Sekdes Kupu, Siswoyo, berharap, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan secepatnya. Namun, jika menemui jalan buntu baru dilaporkan kepada kecamatan atau pihak yang mempunyai wewenang.
Penulis: Ade W/Teguh AS
Editor: Riana


















