Pasuruan, PONTAS ID– Aktivitas lalu lalang Truk dan mobil Pik Up tertutup bermuatan LPG 3 kg didalam kampung, di Dusun Masangan, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan membuat sejumlah warga setempat curiga bahwa diduga ada praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Kecurigaan warga bukan tanpa dasar, melainkan informasi tersebut sejak lima bulan yang lalu baik mobil Truk maupun Pik Up bermuatan LPG 3 Kg bersubsidi dari arah Desa Manaruwi sering lalu lalang di dalam perkampungan dan bongkar muat di salah satu pemukiman rumah warga yang disewa oleh warga pendatang.
Menurut informasi warga setempat Muslimin mengatakan Kemarin malam ada mobil Pick Up tertutup dari arah Desa Manaruwi Bangil menuju Desa Masangan lalu kami tanya baik-baik muat apa mas. “Lalu sopir tersebut bukanya menjawab malah tancap gas dan kabur dari pertanyaan warga. padahal di dalam perkampungan wajib kita tanyai hal yang mencurigakan dari kendaraan yang di muat tersebut . Hal tersebut membuat saya curiga, kemudian Pik Up tersebut saya kejar dan ia berhenti disalah satu rumah milik warga pendatang,” ujar Muslim Minggu (12/03/2026).
Ia menjelaskan, setelah pihaknya cek Pick Up tersebut bermuatan penuh LPG bersubsidi 3 Kg dan mempertahankan hal tersebut kepada pemilik rumah apakah pemilik rumah tersebut memperdagangkan LPG. “Untuk apa LPG 3 Kg ini, apakah anda menjual LPG?, pemilik rumah jawab tidak,” katanya.
“Kami bertanya bersama Kepala Dusun Masangan kepada pemilik rumah dan ia menjawab tidak menjual LPG 3 Kg, lantas untuk apa tabung-tabung LPG ditaruh disini dan di sebelah rumahnya ada juga tabung non subsidi berukuran 12 Kg. Kami menduga kuat tabung-tabung tersebut bekas dipindah dan pengoplosan dari 3 Kg ke 12 Kg setelah kosong kemudian ditaruh disini,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dusun Masangan Sukisno membenarkan kejadian tersebut, ia mengaku sering ditanyai warganya mengapa sering sekali ada aktivitas mobil Truk dan Pick Up bermuatan LPG 3 Kg lalu lalang di dalam kampung dan bongkar muat di salah satu warga pendatang.
“Memang sejak lima bulan yang lalu saya sering di tanya warga, mengapa ada aktivitas bongkar muat LPG 3 Kg di salah satu warga pendatang dan kemarin pemilik rumah sudah dipanggil dan saya tegur untuk tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat di dalam perkampungan. Karena setelah kami cek ia tidak memiliki izin pangkalan atau penjualan di Desa Masangan,” ujar Kasun Masangan Sukisno.
Penulis : Abdullah
Editor : Fajar Virgyawan Cahya
















