Jakarta, PONTAS.id – Dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret belasan prajurit mengguncang internal TNI. Sebanyak 13 prajurit dilaporkan diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang istri anggota TNI yang masih berusia 26 tahun.
Kasus ini mencuat di media sosial setelah suami yang bersangkutan, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili di Jayapura, melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan komunikasi awal diduga dibuka oleh sang istri, sebelum berkembang menjadi relasi yang melibatkan banyak prajurit.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, membenarkan bahwa perkara tersebut tengah diproses. “Saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujarnya dalam keterangan resmi Jumat (27/2/2026)
Namun, pihak TNI belum membeberkan secara rinci kronologi, pola komunikasi, maupun status para prajurit yang diperiksa. Publik kini menunggu transparansi proses hukum militer, mengingat jumlah prajurit yang disebut-sebut terlibat tidak sedikit.
Secara internal, dugaan pelanggaran ini bukan hanya menyangkut persoalan moral pribadi, tetapi juga menyentuh aspek disiplin dan kode etik militer. Jika terbukti, para prajurit berpotensi menghadapi sanksi tegas sesuai hukum militer yang berlaku.
Tak hanya itu, Kasus ini juga memicu perbincangan luas di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana relasi tersebut bisa berlangsung tanpa terdeteksi lebih awal di lingkungan satuan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan di Pomdam XVII/Cenderawasih masih berjalan
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Fajar Virgiawan Cahya


























