Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan pendidikan inklusif adalah hak semua anak bangsa, termasuk mereka yang menyandang disabilitas. Namun, masih banyak kendala yang harus diatasi agar layanan pendidikan yang ramah dan setara bisa dirasakan semua pihak.
“Sejumlah kendala untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif harus segera diatasi dengan langkah nyata, sehingga setiap anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Lestari Moerdijat, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, tantangan dalam mewujudkan pendidikan inklusif tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, hingga masyarakat untuk menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar terbuka dan merangkul semua kalangan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti sebelumnya menyebut ada dua hambatan utama, yakni yang pertama, belum siapnya satuan pendidikan dalam menghadirkan lingkungan belajar yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus; kedua, masih adanya penolakan kultural dari sebagian orang tua terhadap sistem belajar bersama antara anak disabilitas dan non-disabilitas.
Data BPS 2024 memperlihatkan kesenjangan nyata sebanyak 17,85% penyandang disabilitas usia di atas lima tahun belum pernah merasakan pendidikan formal, jauh lebih tinggi dibanding kelompok non-disabilitas yang hanya 5,04%.
Melihat kondisi tersebut, Lestari menekankan perlunya solusi konkret. Ia mengajak semua pihak untuk memberikan ide dan kontribusi guna membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil.
Selain menyiapkan tenaga pengajar yang ramah disabilitas, menurut Lestari, penting juga untuk menanamkan pemahaman inklusif ke masyarakat. Edukasi ini harus dilakukan secara masif dan melibatkan semua elemen bangsa. Ia juga menegaskan bahwa menciptakan sistem pendidikan inklusif bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal komitmen bersama.