
Asahan, PONTAS.ID – Pembangunan drainase di Jl. Pahat, Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan jadi sorotan.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Asahan ini baru dua bulan selesai telah mengalami keretakan di sejumlah titik.
Pembangunan yang dilakukan CV. Simatupang III melalui APBD Pemkab Asahan senilai Rp.189,5 juta ini diketahui berakhir masa kontrak pengerjaannya pada, 18 September 2023.
Warga setempat, Agus Supriono, mengaku tidak pernah melihan kedatangan pengawas dari Dinas Perkim selama pengerjaan drainase, “Saya hanya melihat beberapa orang pekerja saja yang melakukan aktivitas di lokasi proyek,’ ucapnya, Rabu (22/11/2023).
Hal senada disampaikan Khairizal, “Plesteran semen yang melekat pada dinding drainase tersebut mengalami pecah pecah dan retak seribu,” terangnya.
“Diketuk dengan jari tangan saja terasa tidak padat, plester semennya kopong,” imbuhnya.
Demikian halnya dengan Asmali Nasution, meminta Bupati Asahan untuk meninjau langsung proyek itu, “Jika perlu, jangan dibayar pengerjaan proyek yang hasilnya seperti itu,” katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Mursahan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkim Kabupaten Asahan, belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dicoba menemui di kantornya.
Penulis: Anton Manalu
Editor: Pahala Simanjuntak















