Asahan, PONTAS.id – Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai telah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram.
Hal ini dikatakan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH di ruang Polres Asahan kepada awak media Pontas.id, Rabu (16/11/2023).
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengaku, keberhasilan mengungkap peredaran ini atas kerja sama Satuan Polres Asahan bersama dengan Satuan Polres Tanjung
Kedua pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 3 November 2023 tepatnya di Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Kapolres Asahan meraparkan, bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan.
“Pada Hari Minggu, tanggal 5 November 2023 berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka inisial (AR) di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat,” ucapnya.
“Kemudian, berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, yang berinisial (AGE) Kamis (09/11/2023) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri,” imbuhnya.
Kapolres Asahan menjelaskan, kedua pelaku, AR dan AGE, bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 (Lima Puluh) Kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.
Selain barang bukti 50 (lima puluh) kg Shabu, dari kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil Avanza Plat BA 1135 QR berserat STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaoskaos gambar laba laba, 1 buah jelana jens warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata.
Penulis: Anton
Editor: Rahmat Mauliady