Indramayu, PONTAS.ID- Puluhan nelayan tradisional di Karangsong terlibat cekcok dengan pengelola SPBN Karangsong, mereka memprotes sambil berteriak dan membanting tempat pengisian solar (drijen), dengan kebijakan baru BPH Migas dan Pertamina terkait penerapan aplikasi untuk mendapatkan solar bersubsidi bagi nelayan dibawah 30 GT.
Nelayan yang sudah mengantri sejak subuh di SPBN Karangsong dan tidak mendapatkan solar yang diperlukan. Dikarenakan adanya kebijakan baru. Rabu, (18/10/2023).
Sedangkan Mekanisme aplikasi itu berbunyi, setiap nelayan penerima subsidi harus memiliki email pribadi, barcode, dan foto diri secara online saat membeli solar di SPBN yang sudah ditentukan.
Aplikasi baru ini dinilai sangat memberatkan para nelayan dikarenakan mereka tidak pernah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu dari lembaga terkait seperti Pertamina, BPH Migas dan Dinas Perikanan dan kelautan
Manager SPBN Mina Sumitra Karangsong Tasuka membenarkan adanya kesulitan para nelayan untuk menerapkan aplikasi baru tersebut.
“Kita ga bisa apa apa, karena ga ada solusi, sebab tidak adanya sosialisai dari pihak manapun terutama BPH Migas , kita sebagai pelaksana ikut aturan saja,” ucapnya
“Kesulitan para nelayan itu kebanyakan orang yang kurang mengerti dalam hal teknologi, intinya kebijakan baru itu yang membuat nelayan kecil kebingungan.” ujar Tasuka
Menurut Warsidi salah satu nelayan, mereka merasa kecewa kepada pemerintah yang mengabaikan keberadaan nelayan kecil, dengan kebijakan baru yang tanpa adanya sosialisasi membuat nelayan kecil, diharuskan tidak melaut karena tidak mendapatkan solar.
“Kita sedang susah mencari ikan lalu dengan kebijakan baru yang ribet, membuat kami sulit mendapatkan solar, ujung ujungnya ga melaut, kita sehari hari harus mencukupi kebutuhan harus mencari pinjaman ke bank bank serta koprasi, mana kepedulian pemerintah dalam hal ini.” ujar Warsidi dengan nada lantang
Senada, warkijah sering tidak melaut akibat, kebijakan baru yang dirasanya sangat menyulitkan dirinya.
“Kami ini dari kecil tidak mengenal pendidikan, dalam proses mendapatkan kartu nelayan saja kami meminta bantuan orang lain, apalagi dengan adanya aturan seperti ini, kami ini orang susah dan bodoh jadi tolong pemerintah tidak mempersulit kami.” ujar warkijah sambil membanting drijen.
Menurut salah satu perwakilan Apud di Bidang Bina Usaha Diskanla mengatakan, Diskanla dalam waktu dekat akan mensosialisasikan tentang aturan baru yang di terapkan oleh BPH Migas.
“Dalam waktu dekat kami akan mengupayakan untuk sosialisai kepada para Nelayan Arad, agar semua bisa mengerti dan menerima aturan dari pusat yang berlaku, kami hanya penerima mandat dalam pemerintahaan, agar aturan ini bisa dimengerti dan di terima oleh semua Nelayan menuju pelayanan yang lebih baik.” ucapnya saat menjelaskan kepada Nelayan
Penulis: Cartono
Editor: Rahmat Mauliady
















