Diduga Kades Cabul, Warga Geruduk Kantor Desa Nunuk

Indramayu, PONTAS.ID– Ratusan Warga Desa Nunuk Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu memadati Balai Desa Nunuk menuntut Pemimpinya agar mundur dari jabatan sebagai Kuwu (Kepala Desa).

Hal ini terkait uduhan tindakan asusila yang dilakukanya kepada salah satu warganya, menurut koordinator lapangan H.Urip sekaligus tokoh masyarakat, menurutnya warga Desa Nunuk sudah sangat malu atas terjadinya insiden ini, karena bukan saja mencoreng warga tetapi seluruh Desa Nunuk merasa malu akibat ulah Kuwu cabul Andi purnomo, Senin, (10/04/2023)

Puluhan aparat gabungan TNI Danramil Dan Polres Indramayu dibantu Polsek Lohbener, Polsek Cikedung dan Polsek Lelea dengan kendaraan pengurai masa mengamankan berlangsungnya aksi Demo yang dilakukan oleh warga Desa Nunuk serta mencegah adanya tindakan anarkis.

Dalam orasi para pendemo menuntut tiga poin penting di antaranya :

1. Mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses hukum saudara Andi Purnomo (Kuwu).

2. Meminta pihak Pemkab Indramayu (Bupati Indramayu) untuk segera mengambil tindakan tegas kepada saudara Andi Purnomo sebagai Kuwu Nunuk

3. Menuntut Andi Purnomo untuk mundur dari Jabatan Kuwu Desa Nunuk karena dinilai saudara Andi Purnomo telah melanggar UU dan sumpah Jabatan.

Terpisah, H. Urip mengatakan bahwasanya demonstrasi ini adalah bentuk kekecewaan warga Nunuk akan perilaku dan kepemimpinan Andi sebagai kepala Desa.

“Tidak ada yang menunggangi aksi kami. Aksi demo ini murni tanpa rekayasa, tanpa dipolitisir, ini murni datang dari aspirasi masyarakat yang meminta keadilan terhadap apa yang dilakukan oleh Kuwu Nunuk yakni Andi Purnomo, Ini juga saya baru ketemu susi (korban) kemarin,” kata H. Urip.

H.Urip menambahkan sebenarnya bukan persoalan tentang Kuwu saja, namun dalam tugasnya banyak Dana Desa yang diselewengkan selama Andi menjabat.

“Kami minta keadilan karena bukan persoalan itu saja namun ada persoalan lain yakni dugaan pada pasal 286 dan 285 terkait penyelewengan APBDes, PLD dan gratifikasi jual beli jabatan, ” imbuh H. Urip.

“Apabila tuntutan tidak digubris, maka kami akan melakukan aksi demo lebih besar dan menurunkan masa lebih banyak lagi, bisa di Pendopo bisa juga di Mapolres nantinya, karena gerakan ini adalah bagian mosi masyarakat tidak percaya pada Kuwu,” tutup H. Urip

Sementara di tempat yang sama Susi menyampaikan, terima kasih atas dukungan dari masyarakat Desa Nunuk dan masyarakat lainnya, terutama H. Urip yang peduli dengan masyarakat desa Nunuk.

”Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya, kepada H.urip juga para awak media yang selama ini peduli ikut mengantar proses kasus saya ini,” ujar Susi.

Previous articleSatlantas Polres Pasuruan Berhasil Amankan 42 Ranmor Balap Liar Jalanan
Next articleKetimbang MK Wacanakan Sistem Pemilu Hybrid, MPR: Lebih Tepat Putuskan Pemilu Tetap Sistem Terbuka