DPR Minta Pemerintah Harus Tinjau Kembali Larangan Bukber Berpengaruh kepada Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi

Anis Byarwati
Anis Byarwati

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR angkat bicara soal kebijakan larangan Pemerintah ditunjukkan kepada pejabat dan ASN tidak melakukan buka puasa bersama (bukber) saat ramadan.

Anis Byarwati memandang bahwa surat Sekretaris Kabinet [Seskab] yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan, karenanya surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan bukber bersama di masyarakat.

Politikus PKS ini menegaskan, seharusnya moment Ramadan sangat signifikan berdampak pada ekonomi, seperti kegiatan buka bersama, akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat. Mulai dari bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semua menunggu momen ini.

Bahkan, untuk menyambut bulan suci umat Islam banyak kalangan pedagang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat ramadhan.

“Maka seyogyanya Ramadan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan. Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan Bukber ini,” kata Anis, Sabtu 25 Maret 2023.

Anis yang juga sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melihat bahwa kebijakan ini menjadi kontraproduktif dan tidak arif bagi kalangan umat muslim yang banyak menunggu Ramadhan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan khususnya saat berbuka puasa.

Kalau memang alasannya karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, tentu ini tidak arif dan sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan.

Legislator dari Daerah Pemilihan (DAPIL) DKI Jakarta 1 Jakarta ini meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat.

Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadhan janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja. Tetapi lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadan.

Anis sangat berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ini dan mengambil sisi positif dari bukbersebagai salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat muslim, khususnya di kalangan Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah, yang akan memberikan pengaruh kepada bangkitnya ekonomi Indonesia paska pandemi.

Previous articleBamsoet Apresiasi Kerjasama IMI Rescue Otomotif Indonesia dengan BNPB
Next articleNilai Sistem Legislasi RI Lemah dan Mudah Didikte, Sultan: Harus Ada Mekanisme Pengujian RUU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here