Dituding “Rusa Polda”, Warga Sei Bamban Diculik, Dianiaya dan Nyaris Tewas

SERGAI, PONTAS.ID – Juliadi alias Ego (33) warga Dusun I Kampung Banjar Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai nyaris menjadi mayat terapung disungai, setelah sebelumnya dipukuli belasan oknum diseputaran Kampung Pon kecamatan Sei Bamban,dan selanjutnya dibuang di sungai wilayah Besitang kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/2/2023).

Ego yang ditemui dirumahnya, saat itu kondisinya masih sulit berbicara dan mengatakan diduga tulang rusuknya ada yang patah, bahkan rahangnya masih mencot, badan memar dan bengkak akibat pukulan bertubi-tubi yang diterimanya dari sekelompok oknum preman, di kediaman Iwan alias Penger yang ada di Dusun I Gardu, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada sore sebelumnya, kata Ego, Kamis (02/3/2023).

Ego juga menceritakan kronologi awal dia nyaris dibunuh, semula dirinya dijemput oleh Dedek rekannya yang mengajaknya membeli narkoba jenis sabu di rumah Iwan alias Penger di Desa Pon. Ternyata permintaan Dedek ini hanya modus saja, Ego telah ditunggu puluhan orang termasuk Pengedar yang langsung melakukan penganiayaan terhadapnya.

“Di sana aku dikeroyok itu hampir 20 orang. Baru sampai dipukulin, saya jatuh lalu tangan diikat, kaki diikat, baru aku dipukuli lagi sama puluhan orang yang ada di sana dan diseret- seret serta dipijak,” kata Ego.

Akibat penganiayaan itu, Ego mengalami luka diseluruh tubuhnya. Bahkan rusuk Ego ada yang patah. “Kepala ku dipukul batu, rusuk patah, kaki dipukul kayu broti, memang saat itu aku mau dimatikan sama orang itu,” ujarnya

Warga disekitar rumah Penger yang melihat pengeroyokan tersebut terutama Mamak-mamak berusaha mencegah, dan ini membuat para pelaku menghentikan aksinya. Selanjutnya Ego dibawa ke sebuah tambak udang yang ada di Desa Naga Lawan di Kecamatan Perbaungan, sekitar pukul 20.00 WIB menggunakan mobil diperkirakan pelakunya tiga orang.

Setibanya di tambak, Ego disambut oleh tiga orang dipimpin MS, dan kemudian pukulan, tendangan dan pijakan kembali mendarat ditubuhnya selama dua jam lebih.

Melihat korban sudah tak berdaya dan lemas, pelaku kemudian memborgol jempol dan lengan tangannya. Kakinya juga diikat, sementara mata dan mulutnya ditutup menggunakan lakban.
Korban kemudian dinaikkan ke mobil yang diperkirakan merk Avanza.

“Antara samar-samar setelah sekian jam aku di mobil kemudian aku dibawa, dan kuingat ada pelaku yang mengatakan ke Langkat aja kita,” jelas Ego.

Di dalam perjalanan, Ego yang diletakkan di bagasi mobil pelan-pelan membuka borgol tangannya tanpa diketahui pelaku. Setelah beberapa jam menempuh perjalanan, mobil pelaku berhenti di salah satu jembatan.

Ego pun hanya bisa pasrah, dia diam saja dan pura pura mati. Dengan kondisi kaki terikat, dan mulut serta mata dilakban.

Kemudian aku dibuang ke dalam sungai, aku diam saja pura pura mati dan mengikuti arus air. Begitu aku liat mobil itu jalan, aku buru buru lepas lakban dan ikatan kaki kemudian berenang menepi, katanya.

Dengan kondisi borgol di tangan, dan wajah lebam lebam, dengan sempoyongan Ego kemudian berjalan meminta pertolongan warga sekitar.

“Dikira warga yang melihatku pagi subuh itu, aku seorang penjahat yang kabur apalagi dengan borgol ditangan. Dan dari keterangan warga yang kuminta untuk diantar ke Polsek terdekat, mengatakan kalau aku sudah ada di Besitang Kabupaten Langkat”, imbuh Ego.

Personel Polsek Besitang kemudian membawa dirinya berobat sembari meminta keterangan singkat, setelah menyerahkan Ego ke Polres Langkat.

“Dari Polres Langkat aku itu dibawa ke Polres Sergai pas Sabtu sore sampai di Polres Sergai. Sudah melapor kasus itu ke Polres Sergai, ” tutupnya.

Dijelaskan oleh Ego, peristiwa yang dialaminya diduga ada tudingan kalau dirinya menjadi “kibus atau Rusa” dari orang Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

“Baru-baru ini orang Poldasu ada menangkap si Yetno warga Kampung Pon, dan Yetno itu anggota si Penger jadi aku dituduhnya sebagai Kibus, padahal aku tak tau kalau si Yetno ditangkap,” tandas Ego dengan wajah meringis.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Made Prayoga, membenarkan kejadian ini, Kamis (02/3/2023).

“Saat ini dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dari enam orang yang ditangkap atas kasus penganiayaan itu,” jelasnya.

Kasat Reskrim menyebutkan, atas kasus penganiayaan itu pihak telah memeriksa enam orang dan menyisir pelaku lainnya yang masih kabur.

“Enam orang sudah diperiksa dan dua orang kita tetapkan tersangka. Sampai saat ini kasus masih kita kembangkan dan memburu pelaku lainya,” tambah Ali.

Selain itu, Polres Sergai juga menetapkan Iwan alias Penger yang diduga kuat sebagai bandar narkotika dan menjadi otak pelaku penganiayaan tersebut, dalam daftar pencarian orang.

“Untuk Penger kita masukan dalam daftar pencarian orang (DPO),penganiayaan yang mengarah pada percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego”, tandas AKP Made Prayoga.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articlePolsek Buay Madang Larang Hajatan Gunakan Musik Remix
Next articlePasca Pelantikan 58 Kepala Divisi di lingkungan SKK Migas, Komisi VII Pesimis SKK MIgas Capai Target

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here