MPR akan Masifkan Vaksinasi Ideologi melalui Sosialisasi Empat Pilar di Tahun 2023

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan penyerapan anggaran MPR RI pada tahun 2022 lalu mencapai 95,5 persen. Antara lain terserap untuk pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai vaksin ideologi bangsa, pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI yang antara lain terdiri dari kegiatan forum (forum konsultasi fraksi kelompok DPD dan forum dialog fraksi/kelompok DPD) dan persidangan lembaga legislatif (musyawarah pimpinan MPR dan sidang paripurna MPR).

Selain itu juga digunakan untuk pengkajian kemajelisan guna menghasilkan berbagai rekomendasi terkait kebijakan sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pelaksanaannya oleh Badan Pengkajian (rapat-rapat badan, FGD badan pengkajian, studi referensi badan pengkajian, seminar konferensi/simposium/sarasehan, kajian akademik, FGD review jurnal majelis, expert meeting, dan dukungan penyusunan kebijakan badan pengkajian).

“Di tahun anggaran 2023, MPR RI akan tetap memaksimalkan anggaran yang ada untuk memasifkan pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang akan ditingkatkan dari semula hanya empat kali dalam setahun menjadi enam kali dalam setahun. Dengan demikian, setiap anggota MPR RI bisa memaksimalkan pemberian vaksinasi ideologi melalui vaksin Empat Pilar MPR RI ke berbagai kalangan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing,” ujar Bamsoet usai memimpin rapat pimpinan MPR RI, di Gedung MPR, Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, rapat pimpinan MPR RI juga membahas permintaan Kementerian Luar Negeri Indonesia tentang proses pengalihan status penggunaan kompleks Gedung Merdeka, yang terletak di Jl. Asia Afrika No. 65, Bandung, Jawa Barat, dari MPR RI dan Kementerian Sekretariat Negara kepada Kementerian Luar Negeri. Dengan pertimbangan bahwa Gedung Merdeka Bandung merupakan lokasi pelaksanaan Konferensi Asia Afrika serta aset cagar budaya yang bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, khusnya bagi kepentingan diplomasi internasional Indonesia.

“Bagi MPR RI, pada dasarnya tidak ada masalah terkait status Gedung Merdeka, apakah tetap di MPR atau dialihkan ke Kementerian Luar Negeri. Namun agar tidak terjadi masalah dikemudian hari, Sekjen MPR RI akan terlebih dahulu mendalami permintaan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia tersebut, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, rapat pimpinan MPR RI juga memberikan amanah kepada Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai koordinator dalam menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang MPR RI. Dengan demikian kedepannya keberadaan lebih lanjut mengenai tugas pokok dan fungsi MPR RI bisa diatur dalam undang-undang tersendiri yakni Undang-Undang tentang MPR RI, sehingga tidak lagi bergabung dalam Undang-Undang MD3. Bahkan, seharusnya DPR RI dan DPD RI, masing masing juga memiliki undang-undang tersendiri yang khusus mengatur tentang tugas pokok dan fungsi masing masing lembaga perwakilan tersebut.

“Rapat pimpinan MPR RI pada hari ini juga memutuskan sebagai tindak lanjut atas telah terbentuknya Forum MPR Dunia yang digagas MPR RI pada 26 Oktober 2022 lalu di Bandung, maka Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid akan membentuk tim kerja untuk merumuskan visi, misi, tata tertib, program kerja, hingga syarat-syarat keanggotaan Forum MPR Dunia. Hasil dari tim kerja tersebut akan dibawa sebagai usulan dari MPR RI dalam rapat komite kerja bersama perwakilan dari 15 parlemen yang menjadi deklarator sekaligus anggota Forum MPR Dunia, yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2023 ini,” pungkas Bamsoet.

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, Yandri Susanto dan Fadel Muhammad.

Penulis: Herdi

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMPR Dukung Pelaksanaan Zero Discrimination Day 2023
Next articleRapim Putuskan Pergantian Pimpinan MPR dari Unsur DPD, Tunggu Proses Hukum Inkracht

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here