Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Bupati Banjar Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan Dahliansyah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala desa Keramat Mina, Kecamatan Cintapuri Darussalam periode 2022 – 2027 pada, Rabu (6/7/2022).
Saidi Mansyur berpesan, pambakal baru harus bisa menggerakkan masyarakat sekaligus mengembangkan potensi desa. “Perkembangan desa merupakan fondasi sekaligus tolak ukur perkembangan pemerintahan di atasnya,” kata Saidi.
“Setelah resmi menjadi Pambakal, wajib menjalankan tugas menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tambah Saidi Mansyur.
Saidi Mansyur juga mengajak Pambakal dilantik agar menjalankan amanah ini dengan baik, membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga kemasyarakatan lainnya untuk membangun desa.
“Lanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai yang direncanakan sesuai visi kita yaitu Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (Manis),” kata Saidi Mansyur.
Sementara itu, Dahliansyah berjanji akan menjalankan roda pemerintahan dan meneruskan visi misi pendahulunya dan memajukan badan usaha milik desa (Bumdes). Menurutnya, Desa Keramat Mina yang dihuni seribu kepala keluarga memiliki aspirasi pembangunan infrastruktur.
Penulis: Muhammad Amin
Editor: Ahmad Rahmansyah




























