Jakarta, PONTAS.ID – PT. PLN (Persero) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan kepada pihaknya dalam upaya pencegahan korupsi. Tak hanya itu, Program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui perbaikan tata kelola telah memberikan manfaat bagi PLN, salah satunya dalam percepatan sertifikasi aset-aset PLN.
Hal ini dikemukakan Direktur Utama PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam audiensi dengan KPK, Rabu (2/2/2022).
“Proses yang tadinya berbelit, kompleks, dan membutuhkan beragam izin, dengan kerja sama dan dukungan KPK bisa diringkas, disederhanakan. Sehingga, dari 25% sekarang hampir 70% aset PLN telah disertifikasi,” jelas Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Kamis (3/2/2022).
Darmawan juga mengakui sempat menyerah untuk melakukan sertifikasi sebagai upaya penertiban dan penyelamatan seluruh aset PLN yang mencapai Rp 1.600 Triliun. Namun, katanya perbaikan tata kelola yang dilakukan KPK telah mendorong transparansi, akuntabilitas dan menutup potensi KKN.
Selain itu, Darmawan juga berharap KPK tetap mendukung dan mendampingi PLN ke depan.
“Saat ini, PLN terus memperbaiki tata kelola dan proses bisnis internal khususnya terkait proses pengadaan, kontrak dan transformasi digital dalam berbagai aspek operasional bisnis PLN,” ucapnya.
“Tata kelolanya harus prudent dan juga tidak menimbulkan kerugian negara,” jelas Ghufron.
“Kami berharap PLN juga memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk tidak berperilaku korupsi dengan menjalankan bisnis yang bersih, baik dalam tata kelola layanan kepada masyarakat maupun keuangannya,” tambahnya.
Ghufron juga berpesan agar PLN menerapkan praktik bisnis yang bersih sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dengan membangun iklim bisnis yang antikorupsi, transparan dan adil.
Penulis : Fajar Adi Saputra