Oknum ASN Pemkab Banjar Bermain Proyek, DPRD: Panggil!

Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, Aliansyah mengingatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Banjar berinisial Y agar menjalankan pekerjaannya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggungjawab yang sudah diberikan.

“Kami mendengar ada oknum pejabat berinisial Y masih ingin ikut campur di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Banjar, padahal yang bersangkutan sudah di mutasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat,” beber Aliansyah melalui perpesanan instan Whatsapp, Jum’at (21/1/2022).

Ditambahkan dia, oknum ASN tersebut diduga masih “keluyuran” demi mencari informasi terkait kegiatan di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Banjar.

“Kalau sudah dimutasi, buat apa lagi ingin ikut campur urusan di Bidang Bina Marga. Jangan jadi oknum ASN nakal,” sindir dia.

Dikatakan dia, oknum ASN tersebut seharusnya tidak perlu lagi ikut campur urusan yang bukan lagi menjadi tupoksi dan tanggungjawabnya dalam pekerjaan dan jabatan.

“Pemkab Banjar harus tegas terhadap oknum ASN seperti ini, kalau perlu hukum dengan sangksi tegas,” tegas dia.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Banjar, Ismail Hasan menyayangkan kejadian tersebut,  secara etik patut dipertanyakan maksud dan tujuan dari oknum ASN tersebut yang diduga ingin ikut campur urusan diluar tanggungjawab perkerjaan dan jabatannya itu.

“Kalau memang benar oknum ASN BPBD Pemkab Banjar tersebut seperti itu, kita akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat agar oknum tersebut dipanggil untuk dipertanyakan maksud dan tujuannya yang diduga ikut campur di dinas yang bukan lagi kewenangannya,” heran politikus Fraksi Demokrat DPRD Pemkab Banjar ini.

Penulis : M Apriani

Editor : Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleGenjot Pariwisata saat Pandemi, Asamkar Bertemu Sandiaga Uno
Next articleBuka Kejurnas Muaythai, LaNyalla Tekankan Pentingnya Semangat Pantang Menyerah