Nekat Bertaruh Nyawa Lewat Jalur Ilegal ke Malaysia, Ini Alasan Pekerja Migran

Batam, PONTAS.ID – Kepala UPT BP2MI Wilayah Kepri Mangiring H Sinaga dan Kasubditgakkum Ditpolair Polda Kepri Nulhakim membawa tersangka kasus penyelundupan PMI pada gelar konferensi pers di Polairud Polda Kepri, Batam, Kamis (20/01/2921).

Mangiring secara gamblang mengatakan, maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ini menjadi atensi bagi pemerintah. “Kasusnya tak pernah tuntas. PMI ilegal justru masih marak dan lebih terorganisir,” katanya.

Menurutnya, perairan Kepri sendiri justru menjadi sirkuit khusus untuk memberangkatkan para PMI ilegal, sementara sampai saat ini secara prosedur Malaysia belum membuka penempatan PMI.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Kepri, Mangiring H Sinaga mengungkap mengapa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih memilih jalur ilegal atau tidak resmi ketimbang yang legal atau resmi.

“Beberapa faktor, saudara kita ini ada yang ditipu agen, ada yang kemauan sendiri, ada yang di-blacklist oleh imigrasi Malaysia sehingga akhirnya mereka masuk lewat jalur belakang,” jelas Mangiring.

Faktor lainnya, kata Mangiring yakni minimnya pengetahuan dari calon PMI yang ingin bekerja di Negeri Jiran tersebut. Masyarakat Indonesia mudah terbujuk rayu oleh rekruter atau calo yang menjanjikan pendapatan tinggi sehingga banyak calon PMI yang tidak berpikir jernih akan dampak dan risikonya.

“Kurang informasi dan lebih percaya iming-iming dari rekruter atau calo, masyarakat kita tidak percaya lagi informasi dari pemerintah. Mereka lebih percaya calo. Hari ini bayar, besok berangkat dan diiming-imingi dibuatkan paspor tapi sampai tidak,” katanya.
Untuk itu, kata Mangiring, pihaknya akan melakukan edukasi agar para PMI tidak terjerumus ke lubang alibi calo perekrut PMI. “Makanya nanti kami akan edukasi bagaimana menjadi PMI yang benar dengan jalur resmi,” paparnya.
Terbaru, jajaran Direktorat Polairud Polda Kepri, berhasil menggagalkan keberangkatan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang akan dikirim ke Malaysia.
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R dan I, di dua lokasi berbeda di Kabupaten Karimun, Minggu 16 Januari 2022.
Demi merayu para korban, komplotan pelaku ini menggunakan dua modus berbeda. Salah satunya adalah menjanjikan upah sebesar Rp 3 juta hingga Rp6,5 juta.
“Selain itu modus lain adalah keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan berangkat melalui jalur resmi. Dengan membayar uang muka sebesar Rp 3 juta,” terang Nulhakim.
Modus dengan gaji yang fantastis ini, diakui oleh Firman (26) salah satu calon PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang kini akan dipulangkan ke daerah asal. Walau demikian, sebagai syarat utama dari pihak penyalur, Firman harus rela untuk tidak mendapatkan upah selama dua bulan, setelah bekerja di salah satu perkebunan sawit yang ada di Malaysia.
“Syaratnya cuma dua bulan gaji aja bang. Selebihnya mengenai makan dan akomodasi saya hingga sampai di Malaysia, ditanggung oleh penyalur,” tuturnya lirih.
Firman sendiri mengetahui bahwa keberangkatannya menuju Malaysia, akan melalui jalur ilegal. Walau demikian, Firman mengaku tidak keberatan saat menerima tawaran dari salah satu agen pencari kerja, yang ditemuinya di kampung halamannya.
“Di sana saya juga enggak ada kerja yang jelas bang. Saya tahu kalau itu jalur ilegal, tapi mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, untuk dapat tiba di Batam, Firman juga mengaku dibiayai oleh agen perekrut yang berasal dari kampung halamannya.
Namun kini, mimpi tersebut harus dikuburnya setelah jaringan penyalur ilegal ini berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
“Nanti cari kerja di kampung lagi lah bang. Mau bagaimana lagi, ini kita mau dipulangkan,” keluhnya.
Penulis : Sukma Andri Stungky
Editor : Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleKades Pimpin Peringatan HUT Desa Muda Sentosa ke-11
Next articleLepas Mahasiswa Baru Al-Azhar Menuju Mesir, Syech Fadhil: Jaga Baik-baik Marwah Aceh