Bantah Anggota Peras Terapis di Pematangsiantar, Ini Penjelasan Poldasu

Medan, PONTAS.ID- Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Poldasu) membantah tudingan adanya oknum Polisi yang melakukan pemerasan, terhadap pekerja terapis ‘Japanese Thai Massage’ di Kota Pematangsiantar yang sempat diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam relisnya yang diterima PONTAS.id malam ini, Jum’at (5/11/2021) dengan tegas mengatakan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi itu tidak benar.

“Itu tidak benar,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Poldasu terhadap pekerja terapis.

Pekerja terapis yang turut dihadirkan saat klarifikasi pada Kamis (4/11/2021) malam itu, juga menegaskan kalau tidak ada aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Sumatera Utara.

“Jadi kami mau klarifikasi terkait pemberitaan. Uang yang ditransfer itu bukan kepada Polda tetapi kepada orang yang mengaku polisi. Jadi, tidak ada pemerasan dilakukan oleh anggota Poldasu” sebut seorang terapis berinisial S.

Selanjutnya teman S yang berinisial D menjelaskan, uang sebanyak Rp 35 juta dikirim kepada pria bernama Lambas Fresy Siregar. “Uang itu ditransfer kepada teman saya bernama Lambas Fredi Siregar. Dia itu sebenarnya tamu saya (pelanggan),” sebut D

Kejadian ini berawal ketika terapis ini diamankan di Polda Sumatera Utara, Lambas Fredi Siregar ini menghubungi pemilik Japanese Thai Massage. Pria tersebut mengaku bisa membebaskan para terapis.

“Dia menghubungi toke kami agar mengurus kami semua, ternyata tidak ada bebas. Toke saya yang mengirim ke rekening BCA atas nama Lilis Elisabeth Manullang. Pengiriman pertama Rp30 juta dan yang kedua 5 juta. Orang itu mengaku Polisi,” tegas D lagi.

S dan D pun membantah keras, kalau keduanya tidak ada diwawancarai oleh awak media, seperti pemberitaan yang telah menyebar. Dimana menyebutkan kalau anggota Poldasu diduga melakukan pemerasan. ‘Kami tidak pernah diwawancarai oleh media,” sebut pekerja terapis ini.

Jadi Wahyudi juga menjelaskan, “penyidik saat ini sedang mengejar pria berinisial LFR yang mengaku polisi bisa membebaskan para terapis. Jadi kawan-kawan sudah dengar sendiri kalau D dan S mengaku tidak ada pemerasan.

“Jadi ada seseorang yang mengaku Polisi bisa membebaskan, ternyata orang itu pelanggan ibu D. Bukti transfernya pun ada dan jelas bukan ke polisi, dia menawarkan diri ke toke pijat. Penyidik saat ini mengejar LFS ini karena dia yang menawarkan diri meminta uang,” tutup Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Yos Casa Nova f

Previous articleHNW Dukung Penolakan Terhadap Permen Soal Kekerasan Seksual
Next articleKomisi I Setujui Andika Perkasa Gantikan Hadi Tjahjanto