Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) berencana mendorong sertifikasi pembimbing dan petugas haji oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyambut baik sekaligus mendukung rencana Kemenag tersebut, yang bertujuan untuk menjamin mutu kompetensi sekaligus pengakuan terhadap para pembimbing dan petugas haji.
“Dengan mempersiapkan tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti penyelenggaraan sertifikasi, sehingga masyarakat dapat memahami proses sertifikasi tersebut, dengan itu harapannya tugas ini nantinya bisa menjadi sebuah profesi melalui proses sertifikasi kompetensi,” katanya, Jumat (22/10/2021).
Pria akarab disapa Bamsoet meminta Kemenag melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi ini.
Hal ini mencegah adanya informasi yang negatif dan kontra produktif yang menimbulkan keresahan baru di kalangan masyarakat ataupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang menganggap sertifikasi ini sebagai kebijakan yang memberatkan.
Mengingat, kebijakan yang bagus ini perlu didukung oleh semua pihak namun juga perlu disosialisasikan dengan baik agar tidak disalahtafsirkan.
“Mengimbau KBIH memiliki kesiapan yang matang untuk kebijakan sertifikasi oleh BNSP ini, disamping meminta komitmen pemerintah dan lembaga sertifikasi dalam melakukan proses sertifikasi ini tidak menjadikan beban hanya sebagai upaya memformalkan profesi pembimbing haji dan meningkatkan kapasitas maupun layanan kepada jamaah,” tandasnya.
Penulis: Luki HerdianEditor: Pahala Simanjuntak




























