Sambut PTM, Begini Persiapan Pemkab Kendal

Kendal, PONTAS.ID- Diberlakukannya pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Kendal mengakibatkan dilonggarkannya beberapa aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas belajar mengajar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi menjelaskan, terdapat total 160 sekolah yang diusulkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal untuk dibuka.

“Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan diujicoba pada Rabu, 25 Agustus 2021 pada 60 sekolah dari 160 sekolah yang diusulkan. Adapun rinciannya 20 PAUD, 20 SD, dan 20 SMP dari total 86 PAUD, 51 SD, dan 23 SMP yang diusulkan,” kata Wahyu, Rabu Kabupaten Kendal Jawa Tengah (25/08/2021)

Wahyu Yusuf Akhmadi menambahkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pengawas Sekolah di masing-masing Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait kesiapan masing-masing sekolah yang diusulkan.

“Terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh Satuan Pendidikan diantaranya adalah mengisi Daftar Periksa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk kesiapan masing-masing Satuan Pendidikan,” imbuhnya

PTM hanya diperbolehkan bagi Satuan Pendidikan yang memenuhi daftar periksa Dapodik, seperti tersedianya toilet bersih, sarana cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan handsanitizer di setiap kelas, penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan sebelum pertemuan tatap muka dilaksanakan.

selanjutnya, ia menerangkan tersedianya akses pelayanan Kesehatan (Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit), dan wajib memiliki thermal Gun. Namun Simulasi PTM ini tidak diperkenankan apabila bagi mereka yang memiliki kondisi Komorbid dan mempunyai riwayat kontak fisik dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kemudian Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dengan kapasitas maksimal jenjang PAUD : 5 Peserta didik, Jenjang SD : 14 Peserta didik, dan jenjang SMP 16 Peserta didik (50 % per kelas), jumlah hari dan Pembelajaran Tatap Muka dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift), perilaku wajib di seluruh Satuan Pendidikan dengan menggunakan masker 3 (tiga) lapis, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menghindari kontak fisik (bersalaman,cium tangan), menerapkan etika batuk dan bersin.” bebernya

Terkait dengan penjual di sekolah sementara masih ditutup, kantin ditutup dan diwajibkan membawa bekal dengan makanan bergizi seimbang, dan kegiatan selain pembelajaran sementara dihentikan.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto B.Sc menyampaikan, sebanyak 3011 anak usia sekolah (12-17 tahun) telah mendapatkan vaksin dosis 1, dan seluruh guru serta tenaga pendidik telah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2. Hal ini dilakukan sebagai upaya penguatan imunitas di lingkungan sekolah.

Bupati Kendal Dico menyebutkan dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dikarenakan turunnya level pelaksanaan PPKM menjadi level 3 yang tertuang pada Intruksi Bupati No 8 Tahun 2021 serta Inmendagri No. 35 Tahun 2021.

“Pembelajaran Tatap Muka dapat berjalan dengan baik dan sukses, dimana tidak terjadi klaster Covid-19 di lingkungan pendidikan,”

Bupati Dico juga mengatakan, pembukaan seluruh aktivitas masyarakat yang mulai dilonggarkan harus dibuka bertahap sesuai kemampuan. Ia terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dilonggarkannya beberapa aktivitas masyarakat di Kabupaten Kendal.

“Harus ada piloting yang menjadi acuan sebelum seluruhnya dibuka,” pungkasnya

 

Penulis: Prawoto

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleWartawan Gali Informasi Dana BOS di Jaksel, Pengawas Sekolah Meradang
Next articleHadiri Peringatan Hapernas 2021, Menteri PUPR Soroti 2 Hal Ini