Dua Rumah Terbakar, Kapolsek Dukuhturi Turun Tangan

Tegal, PONTAS.ID – Dua rumah huni di Desa Sidapurna Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, ludes terbakar akibat lalai saat melakukan pengasapan bawang merah di dalam rumah.

Peristiwa kebakaran terjadi pada hari kamis dini hari.  Meskipun api menyebabkan dua rumah terbakar, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, Jumat (13/8/2021).

Informasi yang diperoleh PONTAS.ID, awal penyebab kebakaran disebabkan oleh api yang berasal dari pengasapan bawang merah yang dilakukan oleh Darso (74) yang beralamat di RT 10/02 Desa Sidapurna Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal.

Akibat kejadian tersebut, menyebabkan sebuah rumah milik tetangga Darso bernama Tumyati (38) ikut terbakar.

Selang beberapa lama, api dapat dipadamkan setelah Tim Damkar Kabupaten Tegal datang ke lokasi kejadian.

Karena kejadian ini, Darso mengalami kerugian materil lebih kurang Rp. 50 juta. Sedangkan Tumyati mengalami kerugian lebih kurang Rp. 25 juta.

Kapolsek Dukuhturi, Iptu Bambang Marsudyanto dilokasi kejadian menjelaskan bahwa setelah menerima laporan atas peristiwa kebakaran tersebut langsung melakukan tindakan kaji cepat dalam melaksanakan pendataan terhadap korban.

Tindakan selanjutnya, Kapolsek berkoordinasi dengan pejabat setempat, sekaligus mengambil dokumentasi rumah korban serta menganalisa kebutuhan dan rekomendasi pemberian bantuan logistik.

Penulis: Teguh Andi
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleBamsoet: Saatnya Prioritaskan Produk Alkes dalam Negeri
Next articleDandim dan Kapolres Terjun Bantu Warga Brebes Terdampak PPKM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here