Tak Wajar, Polsek Mejayan Dalami Kasus Wanita Tewas di Kamar Kos

Kanit Reskrim Polsek Mejayan, Iptu Afin Choirudin

Madiun, PONTAS.ID – Seorang gadis, Ica Puspita Dwi Anggraini (18), warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, Senin (12/7/21) sekitar pukul 20.15 WIB.

Informasi yang diperoleh PONTAS.id awalnya tetangga kamar kos berinisial UD mencium bau busuk di sekitar kamar kosnya dan terus melaporkan ke pemilik kos.

Pemilik kos pun terus mencari sumber bau tersebut, ternyata berasal dari kamar kos milik korban.

Curiga, pemilik kos pun terus membuka pintunya. Betapa kagetnya ketika pintu dibuka korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tengkurap. Kejadian terus dilaporkan ke Polsek Mejayan.

“Begitu mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan lokasi dilanjutkan melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) juga menghimpun keterangan saksi,” kata Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Afin Choirudin kepada PONTAS.id, Rabu (14/7/2021).

Setelah itu pihaknya mengevakuasi mayat korban menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban.

Dalam pemeriksaan sementara pada tubuh korban oleh Tim Forensik DVI Rumah Sakit Bhayangkara Kediri menemukan kematian korban dengan cara tidak wajar. “Kita akan kumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi saksi,” kata Kanit Reskrim.

Afin juga menjelaskan, pihaknya akan memeriksa organ tubuh ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk mengetahui lebih jelas lagi tentang penyebab kematian korban.

“Kami masih mendalami terkait siapa pelakunya dan dimana keberadaannya sementara semua bukti awal telah kita kantongi,tinggal menunggu hasil labfor dari Polda Jatim,” pungkasnya.

Penulis: S. Setyawan Dhanny
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleRUU HKPD Harus Mencakup Strategi Kemandirian Keuangan Daerah
Next articleBupati Kendal Apresiasi Kinerja TMMD Sengkuyung Tahap II

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here