Sambangi Kantor KIP Kepri, Perwakilan BPK Jelaskan ini

Tanjungpinang, PONTAS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyambangi kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri, di Jalan Jenderal A.Yani No 62 Tanjungpinang, untuk menyerahkan agenda laporan tahunan, Rabu (14/4/2021).

Perwakilan BPK tersebut disambut oleh Panitera Pengganti KIP, Imamuddin Attas, bersama staf KIP di ruang kerjanya.

Dalam penelusuran awak media ini, terlihat Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepri, Sandi Indra Prasetya, didampingi rombongan berada di Ruang Kerja KIP.

“Kami dari (BPK) sambangi kantor (KIP), hari ini untuk menyerahkan agenda laporan tahunan. Karena, setiap badan publik itu wajib menyampaikan pelayanan informasi publik,” tutur Sandi.

Sementara itu, Imamuddin menjelaskan, tahun 2019, BPK menurut KIP Kepri secara umum kinerjanya sudah bagus.

“Apa yang dilakukan pihak (BPK) perwakilan Kepri, dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi cukup memuaskan,” bebernya.

Sandi kembali menjelaskan, ada satu poin penilaian terhadap BPK yang berkurang, sehingga BPK hanya memperoleh Predikat Informatif  dari komisi informasi provinsi (KIP) Kepulauan Riau, Kata sandi diruang Komisi informasi provinsi (KIP) saat diwawancarai PONTAS.ID

“Sementara, di tahun 2020, BPK tidak ada penilaian dari KIP. Dan, untuk tahun 2021 ini, BPK berharap ada penilaian lebih baik lagi, yang insya Allah bisa dapat penilaian informatif,” tutur Sandi.

Lebih lanjut, Imanuddin menjelaskan, di tahun 2021 ini, pihaknya baru bisa menyelasaikan dua kasus ini karena minimnya anggaran yang ada di KIP,” jelasnya.

“Kami berharap, agar pemerintah memperhatikan, terutama untuk anggaran penyelesaian kasus agar tidak tertunda,” pungkas Imanuddin.

Penulis: Tomson Budi

Editor: Riana

Previous articleMasuki Kemarau, Sudin Taman dan Hutan Kota Siram Seluruh Taman di Jakpus
Next articleWalikota Jakpus Bekali CPNS 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here