Bapenda Madiun Sosialisasikan Pencegahan Korupsi

Kepala Bapenda kab.Madiun M.Hadi sutikno ,kapolsek Mejayan kompol Sigit siswadi dan kanit reskrim AKP Afin choirudin, saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi Di Aula Bapenda Kabupaten Madiun, Jum'at (9/4/2021).

Madiun Raya, PONTAS.ID – Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun mengadakan rapat koordinator bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah kecamatan se Kabupaten Madiun, Di Aula Bapenda Kabupaten Madiun, Jum’at (9/4/2021).

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun M.Hadi sutikno mengatakan dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang mengandung unsur pidana, pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan atau sosialisasi. Namun jika sudah diberi sosialisasi masih tetap saja membandel, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan tindakan.

“Pertama dari kami, memberi peringatan. Seperti ini, kami sampaikan peringatan, khan ? Memberi peringatan, memberikan pemahaman  bahwa ini lho yang dilarang. Tapi kalau masih saja tetap bandel ya apa boleh buat, harus ditindak,” katanya dengan tegas saat memberikan

Ditambahkannya, tindakan peringatan yang telah diberikan dan prilaku tidak mau merubah kebiasaan berbuat curang terhadap tugasnya sebagai penarik pajak daerah, itu adalah salah. Maka ia sendiri yang akan melaporkan kalian ke (APH) aparat penegak hukum.

“Saya tidak akan mengurangi hak kalian,saya juga tidak akan mengambil sedikitpun intensif kalian semua,tapi tolong jangan sekali-kali anda berbuat korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mejayan kompol Sigit Siswadi menyampaikan agar selesai sosialisasi ini, setiap ASN yang bertugas dilapangan dapat menerapkan dalam wujud pencagahan tindak pidana korupsi

“kita harus merubah mainset birokrasi ,sebagai ASN, saya selalu mengingatkan janganlah kita main-main dengan korupsi. Korupsi itu bermacam-macam modusnya,” Katanya.

Ia memghimbau, untuk setiap ASN harus bisa menjaga kepercayaan kepala Bapenda. Dikala di beri amanah dalam mengelola uang masyarakat, uang negara harus dijaga.

Sementar dalam kesempatan dan tempat yang sama AKP Afin choirudin selaku nara sumber dalam sosialisasi tindak pidana korupsi memberikan himbauan yang intinya.

“Saya berharap agar setiap ASN bisa memahami tugas pokoknya, karena kalian berada di Bapenda harus paham tata cara pembayaran, penyetoran angsuran pajak bumi dan bangunan perdesaan sesuai (perbup 42 tahun 2013) lengkapi seluruh administrasi dengan benar dan penuh tanggung jawab,catat seluruh penerimaan dan pemasukan dengan jelas,pahami seluruh aturannya jangan sampai menabrak aturan dan kalau ada permasalahan selesaikan secara internal dulu sampaikan ke kepala Bapenda,” pungkasnya.

 

Penulis :  Dhanny.
Editor    :  Fauzi/Agus DC.

Previous articleDPR Desak Kemen PUPR Buat Program Subsidi Rumah untuk Pers
Next articleLibur Idul Fitri, DKI Tutup Layanan Bus AKAP di Tanjung Priok