DPRD Kalsel Minta Penegak Hukum Awasi Peredaran Rokok Elektrik di Wilayahnya

Komisi IV DPRD Kalsel Rapat dengan BPOM, Bea Cukai dan BNNP
Komisi IV DPRD Kalsel Rapat dengan BPOM, Bea Cukai dan BNNP

Banjarmasin, PONTAS.ID – Maraknya toko liquid di Kalimantan selata tanpa pengawasan dari BPOM, membuat Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin angkat bicara.

Saat ini mereka meminta secara tegas pihak BNNP dan Bea Cukai Kalimantan Selatan segera melakukan Swepping pasca terbongkarnya peredaran narkoba oleh Polda Riau mendeteksi adanya kandungan narkoba dalam cairan rokok elektrik atau biasa disebut vape, beberapa waktu lalu.

Kendati belum ditemukan di Kalsel, namun ia meminta semua pihak khususnya penegak hukum harus mewaspadai ancaman tersebut

“Kami menyakini sudah banyak yang masuk ke daerah Kalimantan Selatan, bukan hanya yang kemarin saja,” katanya usai bertemu BNNP dan Bea Cukai di Banjarmasin, Selasa (9/2/2021).

Dirinya mengatakan terkait penjual liquid rokok elektrik yang sudah beredar di masyarakat belum adanya pengawasan dari instansi terkait.

“Kami tadi meminta ketegasan kepada BPOM untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia juga menyarankan kepada BPOM dan BNNP untuk bekerjasama dalam melakukan pemeriksaan terhadap penjualan liquid rokok elektrik.

“Sweeping kepada toko-toko penjual liquid rokok elektrik dan melakukan pengujian,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga khawatir apabila tidak dilakukan pengawasan secepat mungkin, penyalahgunaan hak tersebut akan semakin meluas.

“Ini tidak boleh dianggap enteng, karena dengan ditemukannya hal tersebut, artinya sudah masuk ke Kalimantan Selatan,” katanya

Sementara itu, pihaknya juga akan membentuk posko bersama di setiap pintu gerbang Kalimantan Selatan, guna menghindari penyelundupan narkotik.

Penulis: Elsa Pratiwi

Editor: Luki Herdian

Previous articleAparat Hukum Harus Transparan dan Adil, Tangani Tokoh Agama
Next articleDPR Dukung Pemerintah Larang ASN Berlibur di Hari Imlek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here